SAIBETIK— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menegaskan pentingnya akurasi data dan efektivitas program dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Arahan itu disampaikan dalam rapat finalisasi Raperda RPJMD sebelum evaluasi resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang digelar di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (15/7/2025).
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas pembangunan daerah. Kita harus memastikan seluruh indikator, data capaian, dan target program benar-benar akurat, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gubernur Mirza dalam arahannya.
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyempurnakan data, indikator kinerja, serta keselarasan program lintas sektor. Hadir dalam rapat itu antara lain Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, Kepala Bapenda Slamet Riyadi, dan Kepala Disdikbud Thomas Amirico.
Kepala Bappeda Elvira Umihanni menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disetujui bersama DPRD Provinsi Lampung dan siap memasuki tahapan evaluasi oleh Kemendagri. Evaluasi ini akan menjadi tolok ukur kesesuaian visi-misi Gubernur dengan arah pembangunan nasional serta efektivitas implementasi program.
“RPJMD menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renstra. Evaluasi ini bukan hanya penilaian administratif, tapi juga validasi terhadap komitmen kita membangun Lampung yang lebih baik,” ujar Elvira.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang kesiapan menyajikan data terintegrasi yang bisa memperkuat nilai evaluasi dan mempercepat pembangunan yang tepat sasaran. Selain menjadi panduan provinsi, RPJMD juga akan menjadi rujukan bagi kabupaten/kota dalam menyusun dokumen pembangunan daerah masing-masing.
Gubernur Mirza berharap hasil evaluasi RPJMD oleh Kemendagri dapat memperkuat posisi Lampung sebagai daerah yang progresif dalam perencanaan pembangunan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***