SAIBETIK — Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong sinergi lintas sektor untuk memajukan pariwisata daerah. Salah satunya diwujudkan lewat penyerahan resmi pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Kota Agung Timur kepada pemerintah kecamatan, Selasa (17/06/2025).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sebagai hasil kerja sama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kecamatan Pugung serta Kecamatan Kota Agung Timur.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Riza Husna, menyerahkan mandat pengelolaan kepada Camat Pugung Ahmad Yani Halim dan Plt. Camat Kota Agung Timur Rusdi, disaksikan Asisten II Hendra Wijaya Mega bersama jajaran terkait.
“Langkah ini menjadi upaya nyata agar pengelolaan dua aset wisata ini lebih optimal dan terjaga, sekaligus membuka ruang bagi kecamatan dan pekon untuk menghidupkan UMKM serta potensi pariwisata lokal,” jelas Hendra Wijaya Mega.
Penyerahan pengelolaan ini diharapkan tak hanya menjaga kelestarian aset daerah, tetapi juga memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam memajukan perekonomian berbasis wisata.***