SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mengukir prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung ini menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan capaian tersebut selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2016.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025). Momen ini menjadi simbol komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyatakan bahwa pencapaian ini membuktikan konsistensi dan komitmen Pemkab dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” ujar Wahidin.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan sinergi lintas perangkat daerah. Menurutnya, pencapaian ini menjadi penyemangat dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan sebagai bagian dari pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” tambah Bupati Egi.***