• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 4, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Pemkab Ambil Alih Pasar Gadingrejo, Pendataan Pedagang Jadi Langkah Awal Kontrak Baru

Melda by Melda
11/06/2025
in REDAKSI
Pemkab Ambil Alih Pasar Gadingrejo, Pendataan Pedagang Jadi Langkah Awal Kontrak Baru

SAIBETIK— Setelah berakhirnya kerja sama antara Pemkab Pringsewu dengan pihak ketiga PT RUS, pengelolaan Pasar Gadingrejo kini resmi kembali dipegang oleh pemerintah daerah. Tahapan awal yang sedang berlangsung adalah pendataan ulang seluruh pedagang sebagai dasar pembuatan kontrak baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Pringsewu, Reka Pahlefi, dalam keterangannya di kantor Diskoperindag, Rabu (11/6/2025).

“Kita sedang mendata semua pedagang, termasuk yang berada di bahu jalan dan pedagang kaki lima. Estimasi sementara ada lebih dari 300 pedagang,” jelas Reka.


🗂️ Dari HGB ke Regulasi Baru

Pendataan saat ini juga mencakup eks-pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) yang selama ini menempati kios milik pemerintah. Di Pasar Gadingrejo, terdapat 41 unit bangunan pasar yang masing-masing memiliki beberapa kios—bahkan hingga delapan unit per bangunan.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Zaman

Dana Transfer Daerah Turun Drastis, Pemkab Pringsewu Siap Pangkas Anggaran Seremonial dan Dinas Luar!

Menurut Reka, kontrak baru yang akan diterapkan nantinya tidak akan merugikan pedagang lama, terutama mereka yang telah memiliki HGB.

“Kami tetap mempertimbangkan situasi lapangan. Prinsipnya, pedagang lama tetap dilindungi haknya,” ungkapnya.


📑 Sesuai Perda Baru, PAD Dikelola Lebih Terintegrasi

Dengan beralihnya pengelolaan ke pemerintah, kontrak baru nantinya akan merujuk pada Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang sewa kios dan bangunan milik pemerintah.

Reka menjelaskan, sektor pasar menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sewa kios. Sementara retribusi kebersihan dan parkir akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.

Terkait teknis kontrak dan penempatan pedagang, Pemkab akan menyiapkan aturan turunannya berupa Perbup, SK Bupati, atau instruksi kepala daerah.***

Source: wahyu widodo
Tags: KontrakBaruPedagangKoperindagPringsewuPasarGadingrejoPemkabPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tragis di Wisata Air Terjun Batu Menyan: Korban Tenggelam Ditemukan Setelah Pencarian Intensif

Next Post

Kejari Pringsewu Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
Kejari Pringsewu Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Kejari Pringsewu Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis

Duel Puisi Kebangsaan: Bupati Pringsewu dan Paus Sastra Lampung Satu Panggung

Duel Puisi Kebangsaan: Bupati Pringsewu dan Paus Sastra Lampung Satu Panggung

Total Pengembalian Capai Rp563 Juta, Pengusutan Masih Berlanjut

Total Pengembalian Capai Rp563 Juta, Pengusutan Masih Berlanjut

227 Anak KPM PKH Lampung Tembus Perguruan Tinggi Negeri Tahun Ini

227 Anak KPM PKH Lampung Tembus Perguruan Tinggi Negeri Tahun Ini

Dua Calon Resmi Daftar Ketum KONI Lampung 2025–2029

Dua Calon Resmi Daftar Ketum KONI Lampung 2025–2029

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

03/01/2026
Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

03/01/2026
Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

03/01/2026
Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

03/01/2026
Longsor Bukit Randu Malam Tahun Baru Picu Kekhawatiran

Longsor Bukit Randu Malam Tahun Baru Picu Kekhawatiran

03/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved