• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Pelaku Penipuan Modus Media Sosial Ditangkap Polsek Penengahan

Melda by Melda
06/01/2025
in REDAKSI
Pelaku Penipuan Modus Media Sosial Ditangkap Polsek Penengahan

SAIBETIK- Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus media sosial yang terjadi di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixco Subing, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi penangkapan seorang pelaku berinisial MDF (24), seorang buruh harian lepas, yang diduga melakukan penipuan sepeda motor.

“Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang telah diubah tampilannya,” jelas Iptu Dixco pada Senin, 6 Januari 2025.

BeritaTerkait

Mediasi Sudah Ditempuh, Aksi Tenda di Depan Pabrik Masih Berlanjut

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

Pelaku menggunakan media sosial, terutama Facebook, untuk berkenalan dengan korban dan menjalin komunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp. Pada 11 Desember 2024, pelaku mengajak korban bertemu langsung. Setelah pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban berkeliling dan kemudian meninggalkannya di tempat sepi di Desa Bakauheni, sebelum melarikan sepeda motor korban yang menyebabkan kerugian sebesar Rp14 juta.

Dalam pengembangan penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan penipuan serupa sebanyak tiga kali dengan modus yang sama. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit sepeda motor yang dimodifikasi, satu lembar STNK, dan surat keterangan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.***

Source: MELDA
Tags: Lampung Selatanmedia sosialPenipuanPolisiPolsek PenengahanSepeda motor
ShareTweetSendShare
Previous Post

PSSI Umumkan Keputusan Terkait Masa Depan Shin Tae-yong Hari Ini, Pukul 12.00 WIB

Next Post

Wakil Bupati Lamteng Pimpin Apel Perdana 2025, Fokus Evaluasi dan Pembenahan Pemerintahan

Next Post
Wakil Bupati Lamteng Pimpin Apel Perdana 2025, Fokus Evaluasi dan Pembenahan Pemerintahan

Wakil Bupati Lamteng Pimpin Apel Perdana 2025, Fokus Evaluasi dan Pembenahan Pemerintahan

Chemistry Memukau! Kim Bo Ra dan Jang Dong Yoon Kembali dalam Drama ‘The Mantis: Original Sin’

Chemistry Memukau! Kim Bo Ra dan Jang Dong Yoon Kembali dalam Drama 'The Mantis: Original Sin'

Yoo Yeon Seok Bikin Penonton Gagal Move On dengan Nyanyikan OST “When the Phone Rings”

Yoo Yeon Seok Bikin Penonton Gagal Move On dengan Nyanyikan OST "When the Phone Rings"

Tijjani Reijnders Siap Perang: AC Milan Targetkan Kemenangan Melawan Inter Milan di Piala Super Italia

Tijjani Reijnders Siap Perang: AC Milan Targetkan Kemenangan Melawan Inter Milan di Piala Super Italia

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Lampung Kawal Kick Off Makan Bergizi Gratis

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Lampung Kawal Kick Off Makan Bergizi Gratis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Status Hukum Segera Jelas, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro

Status Hukum Segera Jelas, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro

25/02/2026
Desakan Publik Menguat, Mahasiswa Minta Kepastian Hukum Kasus SMA Siger

Desakan Publik Menguat, Mahasiswa Minta Kepastian Hukum Kasus SMA Siger

25/02/2026
Aksi Percobaan Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap di Bandung

Aksi Percobaan Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap di Bandung

25/02/2026
Bantuan Rumah Ibadah Warnai Safari Ramadan Pemkab di Masjid Nurul Hidayah Natar

Bantuan Rumah Ibadah Warnai Safari Ramadan Pemkab di Masjid Nurul Hidayah Natar

25/02/2026
Pemerintah Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Sosial dalam Safari Ramadan Pringsewu

Pemerintah Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Sosial dalam Safari Ramadan Pringsewu

25/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved