SAIBETIK – Pasar Pagi Kotabumi yang terletak di Lampung Utara kini berada dalam kondisi yang sangat memperihatinkan. Pasar tradisional yang dibangun pada tahun 1986 ini semakin terabaikan setelah hampir sepuluh tahun ditinggalkan para pedagang. Saat ini, mereka terpaksa berjualan di sepanjang Jalan Pemuda, Kelurahan Kotabumi Udik, yang semakin membuat kondisi pasar yang sebelumnya kelas satu menjadi kian semrawut.
Keadaan Pasar yang Semakin Terlantar
Kondisi pasar yang dulunya ramai kini dipenuhi oleh rumput liar dan sampah yang berserakan. Lantai pertama yang semestinya menjadi area perdagangan kini penuh dengan tumpukan sampah, sementara WC umum yang ada sudah tidak terpakai lagi. Aroma tidak sedap dari sisa buang air kecil baik dari pedagang maupun pengunjung semakin membuat suasana pasar tidak nyaman.
Tidak hanya itu, lantai dua yang memiliki 188 lapak pedagang kini hampir kosong. Beberapa bagian dari pasar bahkan rusak parah, dengan lubang yang menembus hingga ke lantai satu, membuat para pedagang dan pembeli semakin enggan untuk datang.
Sumiati, salah satu pedagang yang sudah berjualan di pasar ini selama 15 tahun, mengungkapkan keluhannya.
“Pasar ini sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat berdagang. Lantai dua sudah kosong, sementara kami yang masih bertahan bingung mau pindah kemana. Semua fasilitas di pasar ini sudah rusak,” ujar Sumiati.
Pedagang lain juga menyoroti tingginya retribusi yang harus dibayar setiap hari, seperti retribusi keamanan, kebersihan, dan sewa kios, yang kini semakin memberatkan. Meskipun begitu, kondisi pasar terus memburuk dan tidak ada perbaikan yang dilakukan.
Tuntutan Pedagang untuk Perbaikan Pasar
Para pedagang berharap agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan atau pembangunan kembali pasar tersebut. Mereka khawatir jika kondisi pasar terus dibiarkan, maka pasar ini akan ambruk dan semakin tidak layak untuk digunakan.
“Kami sangat berharap pemerintah segera membangun pasar ini kembali. Jika tidak diperbaiki, pasar ini bisa saja ambruk dalam waktu dekat,” ujar Sumiati, dengan penuh kekhawatiran.
Selain itu, Ketua Lingkungan setempat, Apisar, juga mengkritik pengelolaan pasar yang tidak memadai. Ia menyebutkan bahwa jalan raya yang digunakan untuk tempat berjualan semakin mengganggu arus lalu lintas di sekitar pasar.
“Kalau kondisi pasar terus dibiarkan seperti ini, lama-lama akan kacau. Jalan raya yang harusnya bebas, kini malah dipenuhi oleh para pedagang. Ini sangat mengganggu warga sekitar,” ujar Apisar.
Ia juga mengimbau pemerintah dan dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi pasar yang semakin memburuk, serta segera mencari solusi untuk menata pasar kembali.
Retribusi yang Tidak Seimbang dengan Fasilitas Pasar
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara diketahui terus memungut retribusi dari pedagang yang sudah cukup tinggi. Beberapa jenis retribusi yang dikenakan di antaranya adalah:
💸 Sewa toko: Rp1.296.000 per tahun
💸 Sewa kios: Rp967.000 per tahun
💸 Sewa emperan: Rp126.000 per tahun
💸 Retribusi WC umum
Namun, pedagang merasa bahwa retribusi yang mereka bayarkan tidak sebanding dengan kondisi pasar yang terus memburuk. Mereka berharap agar pemerintah segera memberikan perhatian serius terhadap perbaikan fasilitas pasar yang sudah semakin tidak layak ini.
Pasar Pagi Kotabumi memiliki potensi yang besar untuk menjadi pusat ekonomi yang vital bagi Lampung Utara, namun tanpa perbaikan segera, pasar ini akan semakin terabaikan dan tidak lagi menarik bagi pembeli maupun pedagang.***