SAIBETIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2025-2030. Acara berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Beny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Sejumlah pejabat penting, seperti Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati, Forkopimda, serta jajaran pejabat utama Pemerintah Daerah Lampung Selatan, turut hadir dalam acara tersebut.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan atas hasil Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024. Dalam Pilkada tersebut, pasangan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar unggul dengan perolehan 329.124 suara sah, setara dengan 67,66 persen suara.
“Sebagaimana yang kita ketahui, pasangan ini mendapatkan kepercayaan mayoritas dari masyarakat Lampung Selatan,” ujar Erma Yusneli.
Lebih lanjut, Erma memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan dan pihak-pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen yang mendukung jalannya Pilkada ini. Apresiasi luar biasa untuk kita semua atas terciptanya proses yang aman dan sukses,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Radytio Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar akan memulai masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan untuk periode 2025-2030, membawa harapan baru bagi masyarakat.***