SAIBETIK— Wujud nyata komitmen dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlihatkan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dengan memimpin penandatanganan kesepakatan bersama di Lamban Pacasila, Kecamatan Balik Bukit, Senin (16/6/2025). Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal sinergi pencegahan kekerasan di wilayah tersebut.
Penandatanganan komitmen ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari DPRD, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, tokoh agama, pondok pesantren, forum CSR, organisasi wanita, hingga Forum Anak.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan narasumber Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Juherdi Sumandi dan Direktur LPHPA Provinsi Lampung Toni Fisher.
“Komitmen ini harus jadi pondasi membangun satgas pencegahan hingga tingkat pekon. Lingkungan, termasuk tokoh agama dan masyarakat, harus jadi pelindung, bukan pelaku kekerasan,” tegas Parosil Mabsus.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mencegah kekerasan. “Pengawasan lingkungan sangat penting, karena banyak kasus muncul akibat kurangnya perhatian dari sekitar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Danang Harisuseno menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung Barat mengalami penurunan signifikan.
“Tahun 2025 ini kasus kekerasan anak turun menjadi 6 kasus dari 19 kasus di 2024. Kekerasan terhadap perempuan tercatat masing-masing 1 kasus pada 2024 dan 2025,” ungkap Danang.***