• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Panji Nugraha Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT LEB  

Melda by Melda
28/12/2024
in REDAKSI
Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

SAIBETIK– Sekjen Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Panji meminta Kejati memberikan langkah nyata sebagai “kado Tahun Baru” bagi masyarakat Lampung melalui penegakan hukum yang tegas dan jelas.

Panji menyoroti bahwa meski penyidikan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Lampung. “Jangan hanya menciptakan kegaduhan tanpa ada kejelasan perkara,” tegas Panji.

Kritik Terhadap Kinerja Kejati

BeritaTerkait

Pemanggilan Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU oleh Kejati Lampung Masih Misteri: Hadir atau Tidak?

Kasus Korupsi PT LEB Memanas, Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama

Panji juga mempertanyakan klaim Kejati yang menyebut telah mengumpulkan bukti kuat dan menyita sejumlah barang terkait kasus ini, namun belum ada tindakan konkret terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Saya heran, sebenarnya Kejati ini sedang mencari prestasi atau justru bingung dan frustrasi? Atau malah ada agenda lain yang membuat kasus ini terlihat seperti permainan?” sindirnya.

Ia menambahkan bahwa Kejati Lampung harus segera bersikap tegas dan tidak bersikap plin-plan. “Langkah nyata ini penting untuk menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Ini adalah tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tambah Panji.

Sorotan Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi dana PI ini melibatkan dana sebesar USD 17,28 juta atau setara dengan Rp271,82 miliar. Panji menyebut lambannya proses hukum ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Laskar Lampung dan masyarakat menuntut transparansi dan keadilan. Penanganan yang lamban hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Lampung,” pungkas Panji.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang harus diselamatkan. Langkah tegas dari Kejati diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.***

Source: MELDA
Tags: KejatiLampungKorupsiPTLEBLaskarLampungSelamatkanNegaraTegakkanHukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi di Pringsewu untuk Dorong Swasembada Pangan  

Next Post

Penerima Bansos Dilarang Salahgunakan Dana, Konsekuensinya Pencabutan Hak

Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Penerima Bansos Dilarang Salahgunakan Dana, Konsekuensinya Pencabutan Hak

Sat Polairud Polres Pesawaran Gelar Poliklinik Terapung, Layani Kesehatan Warga dan Wisatawan

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Ibu Hamil Jadi Prioritas, Pendaftaran PKH Bisa Lebih Cepat Jika Penuhi Syarat

Kaleidoskop Harkamtibmas Akhir Tahun Polres Lampung Selatan: Penurunan Kasus Konvensional dan Peningkatan Penyelesaian Kasus Laka Lantas

183 Pelaku Narkoba Ditangkap di Lampung Selatan Sepanjang 2024

Jelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Penyeberangan di Lintas Utama Sumatera-Jawa-Bali

Jelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Penyeberangan di Lintas Utama Sumatera-Jawa-Bali

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved