SAIBETIK– Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memicu sorotan publik. Kali ini, Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, Misrul, melontarkan tudingan serius kepada Wali Kota Eva Dwiana yang dinilai berupaya “menyelamatkan” adik kembarnya, Eka Afriana, dari jeratan kasus hukum.
Dalam rolling jabatan pada Selasa, 29 Juli 2025, Eka Afriana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dimutasi menjadi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandar Lampung. Langkah ini dianggap janggal oleh Misrul.
“Bukan hanya soal kontroversi SMA Swasta Siger, Eka juga terlibat kasus dugaan pemalsuan identitas saat mendaftar CPNS tahun 2008,” tegas Misrul. Ia menyebut proses hukumnya masih berjalan di Polda Lampung dan bahkan telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, mutasi jabatan justru mengesankan adanya manuver untuk menjauhkan Eka Afriana dari sorotan publik dan dugaan tindak pidana.
Sementara itu, Sekjen DPP Forum Muda Lampung (FPL), Iqbal Farochi, turut memperkuat tekanan publik. Ia mengaku telah menyerahkan laporan dugaan pemalsuan identitas Eka ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, sebagai bentuk upaya pengawasan eksternal.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemkot Bandar Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara Polda Lampung menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, seperti pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat itu.
Kasus ini diprediksi akan menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas pemerintahan Kota Bandar Lampung. Di tengah sorotan publik yang makin tajam, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah pusat.***