SAIBETIK- Operasi Patuh Krakatau 2025 tinggal menghitung hari. Polda Lampung dan seluruh Polres/Polresta di wilayahnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat ini selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Tujuannya jelas: menurunkan angka kecelakaan, memperkuat budaya tertib lalu lintas, dan menyelamatkan nyawa di jalan raya.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa Operasi Patuh akan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.
“Fokus utama kami adalah penindakan terhadap pelanggaran berisiko, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan HP saat berkendara, serta berbonceng lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua,” tegasnya, Rabu (10/7/2025).
Bukan Sekadar Penindakan, Tapi Edukasi
Yuni menekankan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2025 bukan hanya soal tilang, tapi juga edukasi dan pembinaan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pendekatan persuasif dan humanis akan tetap dikedepankan.
“Kami ingin masyarakat menyambut operasi ini secara positif. Ini soal keselamatan bersama, bukan sekadar sanksi,” jelasnya.
Sebagai bentuk kesiapan, Polda Lampung telah menurunkan personel gabungan ke sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah kota dan kabupaten. Mereka akan berjaga di ruas-ruas jalan strategis yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.
Imbauan: Lengkapi Surat Kendaraan, Taati Aturan
Masyarakat diminta untuk membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun saat berkendara.
Sosialisasi juga telah digencarkan melalui media sosial, spanduk digital, hingga imbauan langsung di lapangan, agar warga lebih siap dan memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
“Kami harap warga tak hanya takut ditilang, tapi sadar bahwa keselamatan di jalan berawal dari kepatuhan kita sendiri,” tutup Yuni, mantan Kapolres Metro.
Jalanan aman, bukan soal banyaknya polisi—tapi karena kita semua sadar untuk tertib.
Operasi Patuh Krakatau 2025 bukan ancaman, tapi ajakan: yuk jadi pengendara yang bertanggung jawab!***