SAIBETIK– Afriawan, seorang pria asal Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ), resmi dikirim ke Panti Rehabilitasi Srikandi di Lampung Tengah pada Senin (16/12/2024). Langkah ini diambil setelah Afriawan kerap mengganggu pengguna jalan di jalan utama penghubung Kecamatan Sukoharjo menuju Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Pengiriman Afriawan ke panti rehabilitasi dilakukan setelah koordinasi antara Polsek Sukoharjo, Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, aparatur pekon setempat, dan keluarga Afriawan, yang akrab disapa Afri. Kejadian terakhir yang membuatnya menjadi sorotan adalah saat Afriawan tiba-tiba menghadang mobil, menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan dua orang luka-luka.
Kapolsek Sukoharjo, IPTU Riyadi, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa. “Kami bertindak cepat setelah mendapatkan laporan, agar kejadian ini tidak terulang lagi. Rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan kondisi kejiwaan Afriawan dan memfasilitasi reintegrasinya ke dalam masyarakat dengan baik,” ujarnya pada Selasa (17/12/2024).
Selama proses rehabilitasi, Afriawan akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk memastikan pemulihan kondisi mentalnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kepala Pekon Sinarwaya, Yulhaidir, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dan dinas sosial. “Kami berharap rehabilitasi ini dapat memberikan hasil positif bagi Afriawan, dan masyarakat bisa kembali merasa aman dan nyaman,” tutup Yulhaidir.***