SAIBETIK— Dalam upaya memperkuat pelaksanaan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 serta optimalisasi 7 Layanan Prioritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev), Kamis (7/8/2025).
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu, kegiatan ini dihadiri oleh Budianto, S.Si., M.Si., selaku Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, bersama tim monitoring dari Kanwil BPN Lampung.
Dalam sambutannya, Budianto menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyukseskan program PTSL. Ia menekankan bahwa Monev bertujuan untuk menjamin pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditentukan, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain mengulas capaian dan hambatan pelaksanaan PTSL, kegiatan ini juga membahas implementasi 7 Layanan Prioritas dari Kementerian ATR/BPN yang tengah diakselerasi oleh Kantor Pertanahan Pringsewu.
Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menilai bahwa Monev merupakan sarana reflektif dan korektif dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diwarnai sejumlah masukan strategis dari tim monitoring guna mendukung keberlanjutan program secara optimal.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Pringsewu terus meningkat, sejalan dengan upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.***