SAIBETIK — Niat baik jadi petaka. Seorang pemuda di Candipuro harus menelan pil pahit setelah motornya raib dibawa kabur oleh pelaku yang berpura-pura membantu.
Unit Reserse Kriminal Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor yang beraksi dengan modus berpura-pura menolong korban kehabisan bensin. Pelaku berinisial ASAP (25), warga Desa Beringin Kencana, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025.
Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan pada pukul 01.30 WIB. Ia mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa,” ujarnya, Jumat (30/5).
Kasus ini bermula ketika korban, AJ (22), warga satu desa dengan pelaku, mengalami kehabisan bensin di depan rumah pelaku pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Melihat situasi tersebut, pelaku menawarkan diri untuk membantu membelikan bensin.
Namun bukannya kembali, pelaku justru membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban. Motor tak kunjung kembali, dan korban pun mengalami kerugian materiil sebesar Rp12 juta.
“Korban langsung melapor ke Polsek Candipuro, dan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata AKP Farid.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Kusuma Jaya Sembiring, petugas juga menyita barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buku BPKB kendaraan yang digelapkan. Barang bukti kini diamankan sebagai pendukung proses penyidikan.
Pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Candipuro.
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan bantuan di situasi darurat. “Waspadai modus kejahatan yang berawal dari pura-pura menolong. Jika mengalami hal mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Kapolsek.***