SAIBETIK– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam proses rekrutmen Pendamping Desa 2025.
Program Pendamping Desa yang telah menjadi pilar penting dalam pembangunan di pedesaan akan terus berjalan hingga 2025. Pernyataan ini disampaikan Yandri Susanto dalam kunjungannya ke Solo, Jawa Tengah.
Mendes menjelaskan bahwa dari total 34.000 pendamping desa yang ada, evaluasi terhadap kinerja mereka telah dilakukan. Pendamping desa yang memenuhi kriteria akan terus bertugas, sementara yang tidak memenuhi standar akan diberhentikan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kementerian Desa (Kemendes) akan membuka rekrutmen baru untuk posisi pendamping desa di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga pendamping lokal desa.
“Evaluasi sudah dilakukan terhadap 34.000 pendamping desa, yang layak akan diperpanjang, sedangkan yang tidak layak akan digantikan,” kata Yandri.
Terkait rekrutmen Pendamping Desa, Yandri memastikan bahwa prosesnya akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan kerjasama dengan perguruan tinggi. Yang lebih penting, ia menekankan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta.
Mendes juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam proses rekrutmen ini kepada pihak berwajib.
“Hoaks tentang biaya itu tidak benar. Saya sudah sampaikan, tidak boleh ada pungutan, baik untuk yang sedang bertugas maupun yang baru,” tegas Yandri.***