• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Mendes Tegaskan Tidak Ada Biaya dalam Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Melda by Melda
11/01/2025
in REDAKSI
Kisah Inspiratif Rini Hastuti: Pendamping Desa Nasional yang Menjadi Teladan

SAIBETIK– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam proses rekrutmen Pendamping Desa 2025.

Program Pendamping Desa yang telah menjadi pilar penting dalam pembangunan di pedesaan akan terus berjalan hingga 2025. Pernyataan ini disampaikan Yandri Susanto dalam kunjungannya ke Solo, Jawa Tengah.

Mendes menjelaskan bahwa dari total 34.000 pendamping desa yang ada, evaluasi terhadap kinerja mereka telah dilakukan. Pendamping desa yang memenuhi kriteria akan terus bertugas, sementara yang tidak memenuhi standar akan diberhentikan.

BeritaTerkait

Sekda Lampung Tengah Tinjau Persiapan Pencanangan Desa Tapis: Tampilkan Potensi Unggulan Daerah

Gubernur Lampung Launching Program “Desaku Maju” di Lampung Utara: Bangkitkan Kemandirian dan Daya Saing Desa

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kementerian Desa (Kemendes) akan membuka rekrutmen baru untuk posisi pendamping desa di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga pendamping lokal desa.

“Evaluasi sudah dilakukan terhadap 34.000 pendamping desa, yang layak akan diperpanjang, sedangkan yang tidak layak akan digantikan,” kata Yandri.

Terkait rekrutmen Pendamping Desa, Yandri memastikan bahwa prosesnya akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan kerjasama dengan perguruan tinggi. Yang lebih penting, ia menekankan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta.

Mendes juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam proses rekrutmen ini kepada pihak berwajib.

“Hoaks tentang biaya itu tidak benar. Saya sudah sampaikan, tidak boleh ada pungutan, baik untuk yang sedang bertugas maupun yang baru,” tegas Yandri.***

Source: MELDA
Tags: MendesPDTTPembangunanDesaPendampingDesa2025RekrutmenPendampingDesaTanpaPungutan
ShareTweetSendShare
Previous Post

APBD Pesisir Barat Terguncang Akibat Rekrutmen PPPK dan Pembayaran Utang

Next Post

Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Pendamping Lokal Desa (PLD)

Next Post
Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Pendamping Lokal Desa (PLD)

Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Pendamping Lokal Desa (PLD)

Pelatih FCV Dender Ungkap Tantangan yang Dihadapi Ragnar Oratmangoen

Pelatih FCV Dender Ungkap Tantangan yang Dihadapi Ragnar Oratmangoen

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Syarat dan Dokumen Rekrutmen CPNS BGN 2025, Jangan Lewatkan!

Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Thom Haye Siap Jadi Pemain Kunci Timnas Indonesia Bersama Pelatih Patrick Kluivert

Cara Daftar CPNS BGN 2025: Langkah Mudah dan Link Pendaftaran

Cara Daftar CPNS BGN 2025: Langkah Mudah dan Link Pendaftaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

22/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved