• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

Melda by Melda
09/01/2025
in REDAKSI
Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Penjelasannya

SAIBETIK — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2025. Kesempatan ini memberi peluang bagi lulusan SMA/SMK sederajat untuk bergabung dalam program pembangunan desa, dengan usia 25 hingga 45 tahun.

Pendamping Lokal Desa (PLD) berperan penting dalam mendampingi pengembangan masyarakat dan ekonomi lokal di desa-desa seluruh Indonesia. PLD akan bekerja di satu hingga empat desa di kecamatan yang telah ditentukan. Bagi mereka yang memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat, posisi ini menjadi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa.

Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)

BeritaTerkait

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

Pangkas Anggaran Tak Surutkan Langkah Pesisir Pesawaran: Musrenbang Lahirkan Strategi Jitu Pembangunan Desa

PLD memiliki berbagai tugas strategis dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat dan mendukung pembangunan desa. Berikut rincian tugas PLD:

1. Fasilitasi dan Pendampingan Kegiatan Pendataan
– Membantu proses pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
– Menyusun laporan terkait ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, serta laporan realisasi dan LPP Desa yang dapat diakses oleh masyarakat.

2. Percepatan Pencapaian SDGs Desa
– Fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa, dengan laporan tahunan mengenai data dan indeks SDGs Desa yang terupdate.

3. Pengembangan Ekonomi Lokal dan BUM Desa
– Membantu pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/BUM Desa Bersama dengan kegiatan fasilitasi dan pendampingan yang terbukti melalui laporan pendaftaran, pemutakhiran data, dan akreditasi BUM Desa sesuai jadwal.

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
– Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa melalui keterlibatan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembangunan desa.

5. Aktivasi Kelembagaan Masyarakat
– Mengaktifkan kelembagaan masyarakat, baik formal maupun nonformal, untuk mendukung proses pembangunan desa.

6. Peningkatan Kapasitas Diri
– Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri melalui berbagai komunitas pembelajar yang diselenggarakan oleh kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, dan pihak ketiga.

7. Pelaporan Pelaksanaan Tugas
– Melaporkan semua kegiatan melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa untuk memantau pelaksanaan tugas secara elektronik.

Dengan peran strategis tersebut, Pendamping Lokal Desa (PLD) diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa-desa, terutama dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal dan keberdayaan masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: BUM DesaKemendes PDTTPartisipasi MasyarakatPekerjaan SosialPembangunan DesaPemberdayaan Ekonomi LokalPemberdayaan MasyarakatPendaftaran PLD 2025Pendamping Lokal Desa 2025Rekrutmen PLDSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Gaji hingga Rp7 Juta per Bulan

Next Post

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

Next Post
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan Gelar PSU Pilgub Jatim 2024

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved