SAIBETIK- Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (LPKSM-GML) Kabupaten Lampung Selatan mendesak agar pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan dan tindak pidana korupsi yang bisa merugikan pendidikan di daerah tersebut.
Ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan, Husni Piliang, menegaskan pentingnya pengawasan yang dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar, rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami khawatir dana BOS bisa menjadi celah untuk tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh untuk memastikan bahwa penggunaannya sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi pemerintah,” ujar Husni dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Husni menambahkan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan. Pihak sekolah perlu membuka informasi mengenai penyaluran dana tersebut kepada masyarakat, karena sering kali terdapat laporan yang menilai sekolah kurang terbuka. Hal ini dapat menimbulkan berbagai asumsi negatif yang merugikan pihak sekolah maupun masyarakat.
“Beberapa laporan masuk terkait dana BOS, salah satunya di sebuah SD di Kecamatan Katibung. Namun, kami belum bisa menyebutkan nama sekolahnya karena masih dalam proses verifikasi,” tambah Husni.
Menyikapi laporan tersebut, LPKSM-GML meminta Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan audit investigatif terhadap semua sekolah dasar di Kecamatan Katibung. Kendati demikian, Husni belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai adanya dugaan penyelewengan dana BOS di beberapa sekolah dasar yang disebutkan.
“Tim kami masih mengumpulkan bukti dan melakukan kroscek lapangan untuk memastikan bahwa informasi yang kami terima bukan hoax,” tegas Husni.
Namun, Husni menegaskan bahwa jika hasil investigasi menunjukkan adanya penyimpangan yang terstruktur, LPKSM-GML tidak segan-segan untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwenang.
“Jika hasilnya sesuai dengan laporan masyarakat, kami akan melaporkannya kepada pihak berwajib,” pungkas Husni.***