SAIBETIK— Warga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini bisa lebih mudah melaporkan aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti pungutan liar (pungli) melalui nomor hotline 110 atau 0853-8237-8166. Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna membantu proses penyelidikan.
“Jika Anda mengalami gangguan Kamtibmas, seperti premanisme, pungli, atau tindakan kriminal lainnya, jangan ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor dumas 0853-8237-8166 dan hotline 110. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tegas,” ujar Kapolres Way Kanan, Selasa (29/4/2025).
Tindak lanjut dari laporan yang diterima, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk memberantas praktik pungli yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya para sopir yang melintas di ruas jalan lintas Sumatra (Jalinsum).
“Setelah menerima informasi dari sopir, kami segera mengambil langkah-langkah tepat untuk memberantas pungli yang terjadi di Jalinsum Way Kanan,” tambahnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polres Way Kanan, untuk rutin melakukan patroli dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan organisasi kemasyarakatan guna mencegah aksi premanisme dan gangguan ketertiban lainnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan patroli KRYD, tim gabungan Polres Way Kanan menemukan sejumlah pemuda yang diduga melakukan kegiatan premanisme di pos-pos di sepanjang Jalinsum. Namun, ketika petugas mendatangi lokasi, para pemuda tersebut melarikan diri.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang ditinggalkan, seperti dua unit HP Redmi, dua pengisi daya baterai, rokok elektrik, serta beberapa barang pribadi lainnya.
Polres Way Kanan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut dan mengimbau para pengemudi untuk tetap waspada serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.
“Dalam upaya ini, kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan kejahatan,” tutup AKBP Adanan Mangopang.***