SAIBETIK– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda semakin memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, dan Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, di ruang rapat BNNK pada Rabu (19/3/2025).
Langkah Konkret Menuju Lapas Bersih dari Narkoba
Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang menitikberatkan pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan. Melalui kerja sama ini, Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Saya harap kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata,” tegas AKBP Rahmat Hidayat.
Ia juga menekankan bahwa BNNK Lampung Selatan siap mendukung upaya Lapas Kalianda dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa peran BNNK sangat penting dalam menciptakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Tanpa dukungan pihak lain, kami tidak bisa bergerak sendiri dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba,” ujar Beni.
Beni juga menambahkan bahwa target utama dari kerja sama ini adalah memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas, baik yang melibatkan warga binaan maupun petugas.
Tes Urine dan Pengawasan Ketat
Sebagai tindak lanjut dari PKS ini, Lapas Kalianda dan BNNK akan menggelar tes urine secara rutin bagi warga binaan dan petugas Lapas. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.
Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan Lapas Kalianda dapat menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan Lapas yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika.***