SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya meningkatkan layanan publik, khususnya dalam hal penanganan keadaan darurat. Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Sosialisasi Layanan Call Center Beguwai Jejamo Wawai 112 yang berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang nomor tunggal layanan darurat.
“Layanan 112 hadir untuk menyederhanakan sistem panggilan bantuan. Dari sekian banyak nomor layanan darurat yang sebelumnya tersebar, kini masyarakat cukup mengingat satu nomor saja saat butuh pertolongan cepat,” ujar Candra dalam sambutannya.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai penggagas kegiatan ini menjelaskan, layanan 112 akan menjadi pusat integrasi bagi seluruh respon darurat dari instansi seperti Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga lembaga kemanusiaan.
Sosialisasi ini dihadiri lintas sektor, di antaranya perwakilan Polres, Dandim, PMI, PLN, Telkom, serta narasumber dari PT Digital Sandi Informasi. Turut bergabung juga 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap bersinergi dalam operasionalisasi layanan.
Dengan sistem ini, setiap laporan masyarakat yang masuk ke 112 akan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi. Layanan ini beroperasi 24 jam dan tanpa dipungut biaya.
“Dalam kondisi darurat, waktu adalah segalanya. Layanan 112 kami harapkan bisa menjadi jembatan tercepat menuju pertolongan, sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat di Lampung Tengah,” pungkas Candra.
Sosialisasi ini bukan hanya sebagai edukasi, tetapi juga sebagai awal dari sistem baru penanganan darurat yang lebih modern, terhubung, dan efisien di tingkat kabupaten.***