SAIBETIK— Komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat kembali membawa nama Kabupaten Lampung Selatan ke panggung nasional. Dalam ajang “Celebration of Our Achievement” yang digelar di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (24/6/2025), Kabupaten ini menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI atas keberhasilannya dalam mendukung pelaksanaan Program Strengthening of Social Forestry (SSF).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi konkret Pemkab dalam mengembangkan perhutanan sosial yang berkelanjutan dan inklusif.
Lampung Selatan menjadi satu dari enam daerah terpilih di Indonesia, mewakili empat provinsi lokasi implementasi Program SSF—sebuah program strategis hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan World Bank, melalui skema hibah Global Environment Facility (GEF).
“Hari ini saya menerima penghargaan sebagai bentuk penutup Program SSF in Indonesia Project. Program ini tidak hanya memperkuat tata kelola kehutanan sosial, tapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup,” ujar Bupati Egi usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Bupati muda itu menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif masyarakat di wilayah pengelolaan hutan sosial.
“Terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, tim SSF Project, dan seluruh masyarakat Lampung Selatan. Semoga penghargaan ini menjadi batu loncatan untuk langkah-langkah keberlanjutan yang lebih progresif ke depan,” imbuhnya.
Prestasi ini sekaligus mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai daerah yang serius mendorong transformasi kehutanan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga adil bagi masyarakat sekitar hutan.
Dengan berakhirnya program SSF, Pemkab Lampung Selatan diharapkan terus menjaga komitmen tersebut, menjadikannya fondasi kuat dalam membangun keseimbangan antara pembangunan, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat.***