SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung kian serius menuntaskan kemiskinan ekstrem. Dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025), Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan memimpin diskusi strategis bersama tim Project Management Office (PMO) guna memperkuat sistem data sebagai fondasi kebijakan pengentasan kemiskinan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari target nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem sepenuhnya pada tahun 2027.
Bekerja Berdasarkan Data, Bukan Asumsi
Marindo menegaskan, PMO dibentuk sebagai simpul koordinasi lintas sektor yang bertugas menyusun peta kemiskinan berbasis data konkret, menyasar kelompok rentan, serta menyelaraskan berbagai program sosial agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Data harus bisa bicara. Kita ingin semua program sosial di Lampung disalurkan secara terukur, tidak tumpang tindih, dan menjangkau yang benar-benar membutuhkan,” ujar Marindo.
Data yang dihimpun akan dikelola secara akurat oleh BPS dan dikaitkan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari duplikasi bantuan.
Sinergi untuk Pemerataan Bantuan
Mahir Bayasut, perwakilan dari Tim Kajian Percepatan Pembangunan, menambahkan bahwa PMO akan memetakan semua sumber bantuan, mulai dari pemerintah, CSR perusahaan, hingga inisiatif komunitas.
“Dengan sistem ini, kita bisa melihat siapa yang sudah menerima bantuan, siapa yang belum, dan di mana saja kantong-kantong kemiskinan ekstrem berada,” jelasnya.
Layering data ini akan memudahkan proses intervensi sosial dengan lebih efisien dan personal, bahkan hingga tingkat individu.
Reformasi Sosial dan Tata Kelola Pemerintahan Digital
Rapat ini menjadi tonggak pergeseran paradigma tata kelola sosial di Lampung, dari pendekatan administratif ke pendekatan berbasis data dan kolaborasi. PMO tidak hanya menjadi alat koordinasi, tetapi juga instrumen transformasi birokrasi menuju pemerintahan digital yang adaptif dan akuntabel.
Dampak Jangka Panjang
Langkah ini diharapkan dapat:
- Mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
- Meningkatkan efisiensi anggaran bantuan sosial.
- Memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem bantuan pemerintah.
- Menjadi cetak biru pembangunan berbasis data di masa depan.
Dengan sistem ini, Pemprov Lampung berharap dapat merancang kebijakan yang tidak hanya solutif, tapi juga mampu membangun keadilan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.***