SAIBETIK — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat melalui Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025, yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/6/2025).
Wakil Gubernur Jihan Nurlela memimpin langsung rapat ini dan menyampaikan kesiapan Lampung mendukung Target Nasional 3 Juta Rumah sebagai wujud nyata pemenuhan hak dasar rakyat atas hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
“Mari bersatu tingkatkan perumahan, agar rakyat hidup sejahtera,” tegas Jihan dalam sambutannya.
Pemprov Lampung, kata Jihan, telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya, mengintegrasikan program perumahan dalam RPJMD dan Renstra OPD, memperkuat sinergi pusat-daerah, serta mendorong percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BSMS (Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera).
Tak hanya itu, kualitas lingkungan juga ditingkatkan lewat Program Hunian Hijau Masyarakat (H2M) dan penataan kawasan kumuh secara terintegrasi.
Pemprov terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan perizinan, penyediaan lahan, dan pembangunan infrastruktur kawasan. Hingga kini, 15 kabupaten/kota di Lampung telah menerbitkan PERKADA pembebasan BPHTB dan persetujuan bangunan gedung guna mendukung program ini.
“Kami terus mendorong kolaborasi pengembang swasta, masyarakat, dan BAZNAS melalui forum PKP, CSR, agar pembangunan rumah rakyat lebih inovatif dan berkeadilan,” jelas Jihan.
Menurutnya, posisi Lampung sebagai gerbang Sumatera dan berkembangnya akses tol, pelabuhan, hingga bandara menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
“Kami ingin Lampung jadi contoh pembangunan rumah rakyat yang berdampak nyata dan berkelanjutan,” tambahnya.***