SAIBETIK – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebanyak 221 ribu jemaah. Jumlah ini sesuai dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji 1446 Hijriah.
Namun, kuota petugas haji mengalami pengurangan menjadi 2.210 orang, lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.700 orang.
Tantangan Kuota Petugas Haji
Nasaruddin mengungkapkan bahwa pengurangan kuota petugas menjadi tantangan tersendiri, terutama mengingat banyaknya jemaah Indonesia yang memerlukan pendampingan.
“Jumlah tersebut belum ideal, mengingat jemaah haji kita yang mencapai 221 ribu orang,” ujar Nasaruddin.
Pihaknya telah menyampaikan permohonan kepada Menteri Haji Arab Saudi agar kuota petugas haji ditingkatkan kembali ke jumlah sebelumnya.
“Pada tahun lalu, kami mendapatkan tambahan hingga 4.700 orang. Kami berharap minimal jumlah tersebut dapat dipertahankan,” tambahnya.
Jemaah Lansia Perlu Pendampingan
Menteri Agama menyoroti fakta bahwa sebagian besar jemaah haji Indonesia adalah lansia yang rata-rata telah menunggu hingga 48 tahun untuk melaksanakan ibadah haji. Kondisi ini membuat pendampingan menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Pendampingan dari Indonesia adalah yang paling tepat dan efektif untuk memenuhi kebutuhan jemaah lansia,” tegasnya.
Upaya Negosiasi Kuota Tambah
Meski belum ada keputusan pasti mengenai tambahan kuota petugas, Nasaruddin memastikan pemerintah akan terus melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk memastikan pendampingan yang memadai,” pungkasnya.
Harapan di Tengah Tantangan
Dengan kuota jemaah yang tetap besar, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan haji, terutama bagi lansia. Negosiasi tambahan kuota petugas menjadi kunci agar pelayanan tetap maksimal meskipun menghadapi keterbatasan.***