SAIBETIK– Nama pasangan selebritas Harvey Moeis dan Sandra Dewi mencuat setelah diketahui keduanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas 3, layanan yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Fakta ini semakin mencengangkan mengingat Harvey Moeis kini tersandung kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Pasangan ini tercatat sebagai peserta PBI sejak 1 Maret 2018, dengan status aktif hingga data mulai ditata ulang oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2020. Penataan ulang ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan lebih tepat sasaran, terutama untuk warga yang benar-benar membutuhkan.
Langkah Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa pada periode 2017-2018, Pemprov DKI melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Tujuan utama program ini adalah memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa memandang status sosial ekonomi.
Ani menegaskan bahwa pada masa itu, siapa pun yang memenuhi syarat administratif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3 dapat didaftarkan sebagai peserta PBI. “Pergub Nomor 169 Tahun 2016 menjadi landasan Pemprov untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Jakarta yang belum terdaftar dalam JKN,” jelasnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, Pemprov DKI melakukan integrasi data untuk memastikan penerima PBI adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.
Status Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Harvey Moeis, yang kini ditahan karena dugaan korupsi dalam kasus timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, bersama istrinya Sandra Dewi, sempat masuk dalam daftar penerima PBI. Hal ini menimbulkan sorotan tajam di media sosial, mengingat layanan PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Pemprov DKI menyatakan, saat program ini berjalan, pendaftaran dilakukan oleh perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat. Pada masa itu, data belum sepenuhnya terintegrasi dengan kriteria ekonomi penerima bantuan, sehingga memungkinkan adanya kasus seperti ini.
Tinjauan Kembali Program
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi program bantuan sosial. Integrasi data dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial, menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.***