Oleh: Dedi Miryanto, S.E., M.Si
SAIBETIK— Di tengah arus globalisasi dan dominasi ekonomi oleh korporasi besar, pemerintah mengibarkan kembali bendera ekonomi kerakyatan lewat inisiatif Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi sebuah gerakan nasional untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong, memperkuat kemandirian rakyat, dan mendorong keadilan sosial dari bawah.
Koperasi Merah Putih lahir sebagai wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang kian kompleks. Dengan sokongan pelatihan, pendampingan digitalisasi, hingga akses pembiayaan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang mampu berdiri sejajar dengan kekuatan ekonomi besar lainnya.
Namun, semangat ini tak akan cukup tanpa fondasi yang kokoh: kualitas sumber daya manusia. Banyak pengelola koperasi yang belum menguasai dasar-dasar manajemen, belum memahami pentingnya transparansi, bahkan belum mampu melibatkan anggota secara aktif. Tantangan ini menjadi catatan kritis: bahwa membangun koperasi berarti juga membangun kapasitas manusia di baliknya.
“Tanpa literasi keuangan dan manajerial yang memadai, koperasi hanya akan menjadi papan nama tanpa makna,” ujar Dedi Miryanto, pengamat ekonomi kerakyatan. Ia menambahkan, koperasi harus hidup dari partisipasi anggotanya, bukan sekadar struktur formal yang dikendalikan dari atas.
Belajar dari kegagalan sejumlah BUMDes yang kurang melibatkan warga dan transparansi rendah, Koperasi Merah Putih tidak boleh mengulang kesalahan serupa. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi nafas koperasi, dengan memastikan bahwa setiap keputusan melibatkan anggota dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Koperasi Merah Putih harus menjelma menjadi simbol kebangkitan ekonomi akar rumput. Ia bukan milik elit, melainkan milik bersama — dari pasar tradisional hingga pelosok desa. Pemerintah tidak cukup hanya memberi regulasi; ia harus turun tangan sebagai pembina, fasilitator, dan mitra sejati.
Ketika koperasi dikelola secara profesional, berbasis komunitas, dan tetap menjunjung nilai-nilai gotong royong, saat itulah Indonesia bergerak menuju kemerdekaan ekonomi sejati. Koperasi Merah Putih bukan hanya slogan, tetapi harapan dan strategi nyata dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat menuju masa depan yang inklusif dan berkeadilan.***