SAIBETIK- Setelah Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menetapkan jajaran baru direksi PT Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS)—yakni dua komisaris dan dua direktur—Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, menyampaikan sejumlah catatan kritis sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja BUMD daerah tersebut.
Anton mendesak agar bupati, sebagai pemegang saham utama, serius mengawal jalannya operasional BUMD. Menurutnya, keberadaan PJS harus mampu memberikan keuntungan nyata bagi daerah, bukan menjadi beban anggaran.
“Selama ini, BUMD kita dinilai gagal menjalankan fungsinya. Maka, kami ingin direksi yang baru benar-benar bekerja secara profesional dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Anton tegas.
Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kabupaten Pringsewu, khususnya dalam sektor UMKM dan komoditas unggulan seperti kopi. Anton optimis jika dikelola dengan baik, BUMD tidak hanya bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga menjadi solusi mengurangi pengangguran.
“BUMD seharusnya menghasilkan PAD, bukan malah menghabiskan APBD hanya untuk biaya operasional tanpa kegiatan bisnis yang nyata,” tambahnya.
Komisi II juga berharap agar PT PJS bisa menjadi role model bagi BUMDes di tingkat pekon. Menurut Anton, keberadaan BUMD adalah salah satu instrumen penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan BUMD idealnya memberikan manfaat luas, seperti:
- Meningkatkan pendapatan dan kemandirian daerah
- Memberikan layanan publik yang lebih baik
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
- Menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas
“BUMD adalah alat strategis daerah. Kalau dikelola dengan niat baik dan kemampuan profesional, manfaatnya bisa luar biasa bagi masyarakat,” tutup Anton.***