SAIBETIK – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk segera memberikan penjelasan terkait munculnya dua calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Sekretaris Umum KNPI Pesawaran, Bambang SS, menegaskan bahwa situasi ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di masyarakat, sehingga KPU harus segera memberikan klarifikasi resmi.
“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, PSU hanya mengatur mekanisme pergantian calon, bukan membuka peluang munculnya poros baru. KPU harus menjelaskan dasar dari munculnya dua calon pengganti ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Bambang, Selasa (11/3/2025).
Hindari Polemik dan Spekulasi
Bambang menambahkan bahwa ketidakjelasan dari KPU dapat memicu spekulasi serta ketidakpercayaan terhadap jalannya PSU.
“Masyarakat dan pemilih bingung. Apakah ini sesuai aturan atau ada kekeliruan dalam prosesnya? Jika tidak segera dijelaskan, hal ini bisa menjadi polemik yang menghambat jalannya PSU,” tegasnya.
Menurutnya, KPU harus segera mengambil langkah konkret dengan memberikan penjelasan transparan kepada publik agar tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut.
Jaga Kredibilitas dan Kelancaran PSU
KNPI Pesawaran menegaskan bahwa PSU harus tetap berjalan sesuai regulasi, tanpa ada celah bagi kepentingan tertentu yang dapat merusak demokrasi.
“KPU harus bersikap profesional dan berpegang teguh pada regulasi. Jangan sampai ada celah yang membuat publik meragukan kredibilitas PSU ini,” ujar Bambang.
Dengan adanya penjelasan resmi dari KPU, diharapkan PSU Pilkada Pesawaran dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***