• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Klien Bapas Peduli 2025: Langkah Awal Menuju Keadilan yang Lebih Manusiawi

Melda by Melda
27/06/2025
in REDAKSI
Klien Bapas Peduli 2025: Langkah Awal Menuju Keadilan yang Lebih Manusiawi

SAIBETIK — Kamis pagi di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Udara masih segar, namun suasana sudah ramai. Ratusan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengenakan rompi kerja dan membawa alat kebersihan. Di 94 titik lain dari Sabang sampai Merauke, pemandangan serupa terjadi.

Ini bukan kegiatan seremonial biasa. Ini adalah “Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025”—aksi bersih-bersih lingkungan secara serentak sebagai wujud nyata kesiapan menyambut era baru pemidanaan di Indonesia: pidana kerja sosial.

Diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, kegiatan ini menjadi tonggak penting menuju implementasi KUHP baru yang akan berlaku 1 Januari 2026. Pidana kerja sosial, sebagai bentuk alternatif dari hukuman penjara, dinilai lebih humanis dan berdampak jangka panjang.

BeritaTerkait

Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice, Warga Semaka Sepakat Damai

Kapolres Lampung Selatan Sambangi Pelaku Pencurian Pisang, Dorong Kesadaran Hukum dengan Pendekatan Humanis

“Ini bukan hanya soal membersihkan taman atau jalan, tapi tentang membersihkan cara pandang kita terhadap pemidanaan,” ujar Agus. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa mereka yang pernah bersalah, tetap bisa berbuat baik.”

Di tengah masyarakat yang masih memandang narapidana dengan stigma, aksi ini berani melawan arus. Sebab di balik seragam oranye itu, ada manusia-manusia yang sedang berjuang menebus salah, bukan sekadar dihukum.

Agus juga menekankan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. “Merekalah pilar pembinaan dan reintegrasi sosial. Bapas bukan sekadar perpanjangan tangan hukum, tapi tangan yang menjembatani antara kesalahan dan kesempatan kedua.”

Prof. Harkristuti Harkrisnowo, pakar hukum pidana dari UI yang turut hadir, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, ini adalah cerminan konkret dari pidana kerja sosial yang lebih beradab. Ia mendorong agar ke depan klien Bapas juga dilibatkan dalam layanan sosial lain seperti pendampingan panti, sekolah luar biasa, atau komunitas disabilitas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan komitmen penuh dalam menyiapkan sistem pendukung pidana alternatif ini. “Overkapasitas lapas bukan lagi tantangan di atas kertas. Ini jalan keluarnya: pidana yang memulihkan, bukan menghukum tanpa arah.”

Dengan implementasi KUHP baru nanti, cakupan klien Bapas akan semakin luas. Tak hanya mereka yang dibebaskan bersyarat, tetapi juga pelaku pidana kerja sosial dan pengawasan. Ini menandai perubahan paradigma besar dalam sistem hukum kita.

Kini, setiap bulan, klien Bapas akan terlibat dalam kegiatan sosial serupa—menjadi bagian dari masyarakat yang mereka lukai, sekaligus menjadi agen perubahan yang memperbaiki. Langkah kecil yang perlahan membangun ulang kepercayaan.

Hari itu, di antara suara cangkul, sapu, dan tawa kecil anak-anak yang melihat mereka bekerja, Indonesia menyaksikan satu hal penting: bahwa keadilan sejati tak selalu berbentuk jeruji. Kadang, ia hadir dalam bentuk peluh, maaf, dan pengabdian.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KlienBapasPeduliPidanaKerjaSosialReformasiHukumRestorativeJustice
ShareTweetSendShare
Previous Post

Optimalisasi PBB-P2: Jurus Lampung Utara Menyuntik PAD dari Akar Rumput

Next Post

Penyair Lampung Isbedy Raih Juara 2 Sayembara Puisi Esai Antarbangsa, Endro S Yahman: Puisi Itu Pendidikan Jiwa!

Next Post
Penyair Lampung Isbedy Raih Juara 2 Sayembara Puisi Esai Antarbangsa, Endro S Yahman: Puisi Itu Pendidikan Jiwa!

Penyair Lampung Isbedy Raih Juara 2 Sayembara Puisi Esai Antarbangsa, Endro S Yahman: Puisi Itu Pendidikan Jiwa!

Tak Perlu Panik Saat Long Weekend, BRI RO Bandar Lampung Siapkan Layanan 24 Jam Selama Libur Tahun Baru Islam

Tak Perlu Panik Saat Long Weekend, BRI RO Bandar Lampung Siapkan Layanan 24 Jam Selama Libur Tahun Baru Islam

Lampung Selatan Tancap Gas Perangi Narkoba, Bupati Egi Sindir Judol di Peringatan HANI 2025

Lampung Selatan Tancap Gas Perangi Narkoba, Bupati Egi Sindir Judol di Peringatan HANI 2025

Vanenburg Siapkan Dua Jurus Garuda Muda: 4-3-3 Belanda atau 4-4-2 Sayap Sakti?

Vanenburg Siapkan Dua Jurus Garuda Muda: 4-3-3 Belanda atau 4-4-2 Sayap Sakti?

Pisah Sambut Dandim 0422/LB: Wabup Lambar Apresiasi Sinergi Letkol Rinto, Sambut Hangat Letkol Rizky

Pisah Sambut Dandim 0422/LB: Wabup Lambar Apresiasi Sinergi Letkol Rinto, Sambut Hangat Letkol Rizky

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

01/07/2025
Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved