SAIBETIK– Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan kembali menuai sorotan tajam. Ketua Umum Gema Puan, Ridwuan, menyatakan bahwa satuan tugas tersebut belum menunjukkan langkah progresif dalam menanggulangi gelombang PHK massal yang kian meluas sepanjang 2025.
“Sejauh pengamatan saya, Satgas PHK ini belum ada kerja nyatanya. Justru makin memperlihatkan situasi yang semakin berlarut-larut,” tegas Riduan, aktivis reformasi 1998, dalam keterangannya, Selasa (23/7/2025).
Ia menilai keberadaan Satgas PHK masih sebatas simbolik dan belum menghasilkan dampak nyata bagi para pekerja yang terdampak. Alih-alih menekan angka PHK, realitas di lapangan justru menunjukkan angka korban terus bertambah.
“Fungsinya harus dievaluasi total. Kalau hanya jadi formalitas tanpa hasil konkret, itu sama saja memperpanjang penderitaan buruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwuan mengungkapkan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menyebut lembaga ini gagal mengantisipasi dampak PHK sejak kasus besar seperti PT Sritex hingga merembet ke perusahaan-perusahaan besar lainnya.
“Kalau Satgas ini tidak segera menunjukkan terobosan, citra kementerian—dan bahkan presiden—ikut tercoreng. Karena publik butuh solusi, bukan slogan,” pungkasnya.
Gelombang PHK besar-besaran sejak awal 2025 masih menjadi tekanan serius terhadap pemerintah. Masyarakat kini menanti langkah konkret dan kebijakan solutif, bukan sekadar pembentukan tim tanpa aksi.***