SAIBETIK – Ketua Forum Muda Lampung (FML) Jabodetabek, Arfan ABP, menyatakan sikapnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta mendiskualifikasi Aris Sandi dalam Pilkada Pesawaran. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi yang berlandaskan hukum.
“Kami menghormati putusan MK dan berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan sikap demokratis. Saatnya kita fokus pada pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan transparan,” ujar Arfan dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan persatuan, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada proses pemilihan, tetapi juga bagaimana kita sebagai masyarakat menyikapi hasilnya dengan bijak. Mari bersama-sama menciptakan PSU yang berkualitas demi masa depan Kabupaten Pesawaran yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Arfan menegaskan bahwa FML Jabodetabek siap mengawal jalannya PSU dan memastikan bahwa tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan integritas.
“Kami mendorong penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan PSU berjalan tanpa kecurangan dan intervensi. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki demokrasi kita,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, FML Jabodetabek menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya PSU dan memastikan proses pemilihan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pesawaran.***