SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung tugas pemerintahan dan pembangunan yang lebih optimal.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, bersama sejumlah pejabat dari kedua instansi. Termasuk dalam acara tersebut adalah Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, dan jajaran Dinas Kominfo seperti Kabid E-Government, Anton Widawan Rahman, serta Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin.
Dalam sambutannya, Gunaido Uthama menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) sebelumnya antara Bupati Lampung Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara. “Kerja sama ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam mendukung optimalisasi pemerintahan dan pembangunan di Lampung Utara,” ujarnya.
Hendra Syarbaini, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung keberhasilan pemerintah daerah, khususnya dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik dalam penegakan hukum yang sesuai dengan kewenangan,” ungkapnya.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua belah pihak, yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo di hadapan tamu undangan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pembangunan di daerah.***