• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Melda by Melda
22/01/2025
in REDAKSI
Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung tugas pemerintahan dan pembangunan yang lebih optimal.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, bersama sejumlah pejabat dari kedua instansi. Termasuk dalam acara tersebut adalah Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yogi Aprianto, dan jajaran Dinas Kominfo seperti Kabid E-Government, Anton Widawan Rahman, serta Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin.

Dalam sambutannya, Gunaido Uthama menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) sebelumnya antara Bupati Lampung Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara. “Kerja sama ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam mendukung optimalisasi pemerintahan dan pembangunan di Lampung Utara,” ujarnya.

BeritaTerkait

SMKN 1 Bukit Kemuning Tegas Bantah Isu Tak Rawat Bangunan Sekolah, Ungkap Fakta Sebenarnya di Lapangan

Semangat Sportivitas ASN Menggema, Sekda Lampung Utara Ikuti Korpri Run di Pembukaan Pornas Korpri XVII Palembang

Hendra Syarbaini, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung keberhasilan pemerintah daerah, khususnya dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik dalam penegakan hukum yang sesuai dengan kewenangan,” ungkapnya.

Acara tersebut ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua belah pihak, yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo di hadapan tamu undangan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pembangunan di daerah.***

Source: MELDA
Tags: Dinas KominfoHukum PerdataKejaksaan NegeriKerja SamaLampung UtaraTata Usaha Negara
ShareTweetSendShare
Previous Post

PENGUMUMAN: Ketentuan Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Terbaru 2025

Next Post

Update Terbaru: Statistik Pengumuman Hasil Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1

Next Post
Update Terbaru: Statistik Pengumuman Hasil Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1

Update Terbaru: Statistik Pengumuman Hasil Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1

Pemkab Kudus Tegaskan Pembatalan Kelulusan 5 Calon PPPK, Ini Alasan Resminya

Pemkab Kudus Tegaskan Pembatalan Kelulusan 5 Calon PPPK, Ini Alasan Resminya

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Secara Online

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Secara Online

BKN Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan pada 2025

BKN Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan pada 2025

6 Kriteria Baru Penerima Bansos Pendidikan PIP 2025

6 Kriteria Baru Penerima Bansos Pendidikan PIP 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved