SAIBETIK— Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memanggil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Pemanggilan ini menyusul tindakan Kementerian yang memasang plang peringatan di lokasi tersebut.
Wali Kota Eva Dwiana menanggapi pemanggilan tersebut dengan rasa kebingungan, menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung selama ini sudah berusaha maksimal dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung. Ia juga mempertanyakan mengapa baru sekarang ada indikasi kesalahan yang disorot, jika memang ada.
“Kami dipanggil oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk dimintai keterangan terkait masalah ini. Jika memang ada kesalahan, mengapa baru sekarang diinformasikan?” ujar Eva.
Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung sudah bekerja sebaik mungkin dalam pengelolaan sampah, dan hingga kini tidak mengetahui kesalahan yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa Pemkot siap menerima perintah dari pemerintah pusat dan berkomitmen untuk memperbaiki jika ada hal yang salah.
“Kami siap jika ada perintah dari pemerintah pusat. Kalau pengelolaan ini salah, tunjukkan kesalahannya di mana. Yang penting, sampah di kota ini sudah kami tampung dengan baik,” kata Eva.
Wali Kota juga mengungkapkan kebingungannya terkait pemasangan plang pengawasan di TPA Bakung. “Kami tidak mengerti mengapa ada plang-plang pengawasan di sana. Kami sudah bekerja maksimal, dan jika ada kesalahan, kami tidak tahu apa itu,” tambahnya.
Eva juga menegaskan bahwa TPA Bakung telah beroperasi sejak lama dan Pemkot Bandar Lampung berusaha semaksimal mungkin dalam pengelolaannya. “Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat berkali-kali mengenai hal ini, jadi kami bingung kenapa TPA Bakung akan ditutup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eva menyebutkan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah berusaha mengundang investor untuk bekerja sama dalam pengelolaan TPA Bakung. Meskipun hingga kini belum ada investor yang terlibat, Pemkot terus berupaya agar pengelolaan sampah di TPA Bakung dapat lebih baik.
“Kami telah berusaha untuk mendatangkan investor, meski belum terealisasi. Jika pemerintah pusat ingin ada pengelolaan yang lebih baik di TPA Bakung, kami siap berkoordinasi,” tegasnya.
Pernyataan Eva Dwiana menunjukkan komitmennya untuk terus berusaha memperbaiki pengelolaan sampah di Bandar Lampung, meski menghadapi tantangan dari pemerintah pusat. Pemkot berharap dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan TPA Bakung.***