SAIBETIK— Semangat antikorupsi di Kabupaten Tanggamus semakin menguat. Pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Tanggamus menggelar Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di ruang rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH, MH., mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” menjadi ajang edukasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Seminar ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menegakkan integritas dan transparansi di semua lini pemerintahan.
Dalam paparannya, Kajari Subhari Kurniawan mengungkap sejumlah titik rawan yang sering menjadi celah praktik korupsi. Materi yang disampaikan dalam forum bertajuk “Forum Konsultasi Publik pada HAKORDIA 2025” menyoroti masalah mark up proyek, persekongkolan tender, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan perizinan. “Di tingkat kecamatan, titik rawan korupsi terutama terkait pelayanan publik, legalitas tanah, pengelolaan dana, dan aset kecamatan,” tegas Subhari Kurniawan, menekankan bahwa pengawasan harus menyentuh seluruh level pemerintahan.

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, tetapi gerakan kolektif seluruh komponen masyarakat. Ia menekankan tema nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” sebagai pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Bupati Saleh Asnawi, Pemkab Tanggamus telah mengambil langkah nyata dalam mendukung gerakan antikorupsi. Salah satunya adalah penerbitan Surat Edaran Bupati untuk menyemarakkan HAKORDIA, pemasangan spanduk antikorupsi di berbagai titik strategis, hingga peluncuran sistem absensi fingerprint terintegrasi. Sistem ini tidak hanya meningkatkan disiplin ASN, tetapi juga meminimalkan risiko manipulasi data kehadiran.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan Kejari Tanggamus melalui penerangan hukum bagi para kepala perangkat daerah. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi, prosedur pengelolaan anggaran, dan kewajiban transparansi, sehingga seluruh aparatur dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
Di akhir acara, Bupati Saleh Asnawi mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan. Dunia pendidikan diminta menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, media berperan sebagai pengawas independen, dan masyarakat diharapkan berani melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal resmi. “Dengan kerja sama dan komitmen, Tanggamus dapat maju bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam integritas,” tegasnya, menutup seminar dengan pesan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan.***






