• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Tersangka Dugaan Korupsi

Melda by Melda
22/01/2025
in REDAKSI
Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Tersangka Dugaan Korupsi

SAIBETIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menerima uang titipan sebesar Rp140 juta dari tersangka R, yang menjabat sebagai Kabag Kesra di Sekretariat Daerah Pringsewu sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025.

Penyerahan uang dilakukan pada Rabu (22/1/2025) dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Lutfi Fresley, SH., MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH. Uang tersebut kemudian disita penyidik dan dititipkan ke rekening Penerimaan Lainnya di PT Bank Mandiri (Persero) cabang Pringsewu.

Kasi Intelijen Kejari, I Kadek Dwi Ariatmaja, menjelaskan bahwa jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan oleh tersangka R akan ditentukan melalui fakta persidangan dan putusan pengadilan.

BeritaTerkait

Jaksa Tegas dan Humanis, Dr. Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah: Siap Lanjutkan Reformasi Hukum Berbasis Keadilan dan Empati

Publik Lampung Tegang, FML Gelar Aksi Jilid II di Kejagung: “Tolak Angin” dan Kerokan Massal Simbol Desakan Usut Hibah Rp60 Miliar

“Jika terdapat kekurangan uang pengganti, akan dilakukan penagihan tambahan sesuai ketentuan. Namun, jika ada kelebihan, hal tersebut akan disesuaikan berdasarkan keputusan pengadilan,” jelas Kadek.

Kejari Pringsewu juga mengapresiasi langkah itikad baik tersangka R, namun memastikan bahwa pengembalian kerugian negara tetap akan dilakukan secara penuh. Berdasarkan audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp584.464.163.

Dalam kasus ini, Kejari terus bekerja keras untuk menuntaskan proses hukum, termasuk memulihkan kerugian negara yang diduga dinikmati tersangka R, TP, serta pihak lain yang terkait.***

Source: MELDA
Tags: DugaanKorupsiKejariPringsewuPemulihanKerugianNegaraPenegakanHukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peran Hyeri dan Jung Soo Bin di Drama Korea ‘Friendly Rivalry’ Pikat Perhatian!

Next Post

Ferdy Djaya Saputra Pimpin KONI Pringsewu Periode 2025-2029 Secara Aklamasi

Next Post
Ferdy Djaya Saputra Pimpin KONI Pringsewu Periode 2025-2029 Secara Aklamasi

Ferdy Djaya Saputra Pimpin KONI Pringsewu Periode 2025-2029 Secara Aklamasi

Polda Lampung Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Polda Lampung Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Silaturahmi Forum Muda Lampung dan Alisa Hendra Bahas Festival Budaya Lampung

Silaturahmi Forum Muda Lampung dan Alisa Hendra Bahas Festival Budaya Lampung

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Lampung Resmi Ditutup, 9 Peserta Terdaftar

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Lampung Resmi Ditutup, 9 Peserta Terdaftar

Fenomena Eksodus Pejabat Pesawaran ke Lampung Selatan Jadi Sorotan DPRD

Fenomena Eksodus Pejabat Pesawaran ke Lampung Selatan Jadi Sorotan DPRD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

16/02/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

16/02/2026
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

16/02/2026
Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved