SAIBETIK– Kejaksaan Negeri Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk pengawalan dan penguatan akuntabilitas terhadap pelaksanaan program yang menyasar peserta didik di Kabupaten Pringsewu.
Rangkaian kegiatan dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025, dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejari Pringsewu. Rapat ini dihadiri oleh Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum, jajaran Kasi Datun dan Intelijen, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta stakeholder terkait seperti ahli gizi, tim akuntansi, dan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya berjalan baik, tapi juga akuntabel dan sesuai aturan,” ujar Kajari Wisnu.
👨⚖️ Sinergi Lintas Sektor: Hukum dan Kesehatan Satu Arah
Rapat membahas peran kejaksaan dalam pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta menjaga kualitas distribusi makanan. Penekanan diberikan pada pengawasan kesehatan relawan dan distribusi tepat waktu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat JAM DATUN Kejaksaan Agung RI No. B-443/G.1/Gs.1/05/2025 sebagai bagian dari Rencana Aksi MBG Tahun 2025.
🏫 Monitoring Langsung ke Sekolah
Kegiatan dilanjutkan pada Rabu, 11 Juni 2025, dengan monitoring lapangan oleh Kajari Pringsewu bersama Danramil 424–07/Gadingrejo dan Tim JPN. Mereka meninjau pelaksanaan program MBG di tiga satuan pendidikan: SDN 1 Pringsewu Barat, SMP Muhammadiyah Pringsewu, dan SMAK Muhammadiyah Pringsewu.
Monitoring bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi makanan bergizi, kualitas gizi yang tepat, dan manfaat langsung bagi peserta didik.
💬 Komitmen Kejari Pringsewu
Kajari Wisnu menegaskan bahwa Kejari Pringsewu akan terus mengawal dan mendukung program strategis nasional di daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjamin transparansi dan manfaat optimal dari setiap program. Sinergi bersama pemda dan stakeholder adalah kunci keberhasilan MBG,” tegasnya.***