• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Empat Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Melda by Melda
08/02/2025
in REDAKSI
Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Empat Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

SAIBETIK– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. Empat saksi yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan terlibat dalam kegiatan LPTQ tahun 2022 telah mengembalikan dana sebesar Rp40.974.684.

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum., didampingi Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., menyatakan bahwa uang titipan tersebut telah disita dan ditempatkan di Rekening Penerimaan Lainnya pada PT Bank Mandiri (Persero) Cabang Pringsewu.

Sebelumnya, pengembalian dana juga telah dilakukan oleh dua tersangka utama dalam kasus ini:

BeritaTerkait

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

  • TP, Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, mengembalikan Rp234 juta melalui keluarganya pada 24 Januari 2025.
  • R, Kabag Kesra Sekretariat Daerah sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu, mengembalikan Rp140 juta pada 22 Januari 2025.

Dengan tambahan pengembalian terbaru dari para saksi, total dana yang telah dikembalikan dalam perkara ini mencapai Rp414.974.684 dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp584.464.163, sebagaimana hasil audit yang dilakukan.

Kejari Pringsewu menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini masih terus berlanjut, dan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diduga merugikan negara.***

Source: MELDA
Tags: DanaHibahKejariPringsewuKorupsiLPTQPengembalianKerugianNegaraPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Luncurkan Layanan Pengaduan Digital 24 Jam untuk Masyarakat

Next Post

Polres Lampung Selatan Lanjutkan Program “Jumat Berkah” dengan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 4 Kalianda

Next Post
Polres Lampung Selatan Lanjutkan Program “Jumat Berkah” dengan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 4 Kalianda

Polres Lampung Selatan Lanjutkan Program "Jumat Berkah" dengan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 4 Kalianda

Thomas Amirico Resmi Jabat Kadisdikbud Lampung, Dikenal Dekat dengan Insan Pers dan Profesionalitasnya

Thomas Amirico Resmi Jabat Kadisdikbud Lampung, Dikenal Dekat dengan Insan Pers dan Profesionalitasnya

Coffee Morning Lapas Kalianda: Kalapas Tegaskan Komitmen Teruskan Hubungan Baik dengan Media

Coffee Morning Lapas Kalianda: Kalapas Tegaskan Komitmen Teruskan Hubungan Baik dengan Media

Piala Kapolres 2025 Resmi Dibuka, Tegaskan Pentingnya Pembentukan Karakter Pelajar Lampung Tengah

Piala Kapolres 2025 Resmi Dibuka, Tegaskan Pentingnya Pembentukan Karakter Pelajar Lampung Tengah

LPKSM-GML Minta Pengawasan Ketat Dana BOS untuk Cegah Korupsi di Lampung Selatan

LPKSM-GML Minta Pengawasan Ketat Dana BOS untuk Cegah Korupsi di Lampung Selatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved