SAIBETIK— Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun yang berkamuflase dalam bentuk organisasi atau lembaga.
Pernyataan tegas ini menuai dukungan dari berbagai kalangan, salah satunya dari H. Andi Azis, SH, Ketua Umum Dewan Anak Adat Lampung (DAAL), yang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya atas langkah berani Kapolres.
“Sebagai putra asli Lampung Selatan, saya sangat mengapresiasi tekad Kapolres untuk memberantas premanisme. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat,” ujar Andi Azis kepada media, Kamis (8/5/2025).
Menurut Andi, praktik premanisme kini telah berevolusi, tidak hanya terjadi di jalanan, namun juga menyusup ke berbagai lini sosial dengan berbagai modus. Oleh karena itu, ia mendorong agar operasi pemberantasan tidak hanya insidental, tapi berkelanjutan.
“Premanisme tidak hanya meresahkan, tapi juga merugikan masyarakat secara luas. Harus ada tindakan tegas dan konsisten,” tegasnya.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum—baik Polri, Kejaksaan, maupun lembaga peradilan—dapat memberikan sanksi hukum maksimal agar memberikan efek jera.
Tak hanya itu, Andi juga mendorong kemitraan aktif antara kepolisian dan masyarakat, termasuk peran tokoh agama dan tokoh adat, dalam memberikan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya premanisme.
“Kolaborasi dengan tokoh masyarakat sangat penting untuk menyentuh langsung ke akar persoalan,” tambahnya.
Andi menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan. Lanjutkan! Sikat habis pelaku premanisme demi keamanan dan kenyamanan rakyat,” pungkasnya.***