SAIBETIK– Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama jajaran melakukan pengecekan 16 Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang tersebar di titik-titik strategis wilayah Lampung Selatan.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam memberikan pelayanan optimal kepada para pemudik yang melintasi wilayah Lampung Selatan.
“Kami ingin memastikan seluruh pos beroperasi dengan baik dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam perjalanan mudik adalah prioritas utama,” ujar Kapolres, Minggu (23/3/2025).
Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan bahwa setiap pos dilengkapi dengan:
✔️ Alat komunikasi dan CCTV untuk memantau arus lalu lintas secara real-time.
✔️ Kendaraan patroli untuk mempercepat respons terhadap insiden di jalan.
✔️ Pos kesehatan dengan tenaga medis dan obat-obatan bagi pemudik yang membutuhkan pertolongan.
✔️ Fasilitas istirahat bagi pemudik untuk mencegah kelelahan saat berkendara.
“Kami mengimbau pemudik untuk memanfaatkan pos yang telah disediakan. Jika merasa lelah, sebaiknya istirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Daftar 16 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan
1. Pos Yan Bakau – Pelayanan utama di Pelabuhan Bakauheni.
2. Pos Pam BBJ – Pengamanan di Pelabuhan PT BBJ.
3. Pos Pam WIKA B – Pengaturan arus kendaraan dari dan ke Pelabuhan Bakauheni.
4. Pos Pam 3 Saudara – Mengontrol kepadatan kendaraan di simpang utama.
5. Pos Pam Gayam – Buffer zone dan pemeriksaan tiket arus balik.
6. Pos Pam Exit Kalianda – Pengamanan kendaraan yang keluar dari tol Kalianda.
7. Pos Pam Merak Belantung – Pengamanan wisatawan di kawasan pantai.
8. Pos Pam Exit Sidomulyo – Mengawasi arus ke jalur wisata Pantai Marina dan Rio.
9. Pos Pam Tarahan – Pengamanan di jalur rawan kecelakaan.
10. Pos Pam Pasir Putih – Mengawasi wisatawan di area wisata Pasir Putih.
11. Pos Yan Bandara – Pengamanan mobilitas di bandara.
12. Pos Pam Km 87 B – Buffer zone bagi pemudik di jalur tol.
13. Pos Pam Km 49 B – Titik pengamanan dan delay system di tol.
14. Pos Pam Km 33 B – Buffer zone jalur tol utama.
15. Pos Pam Km 20 B – Titik istirahat dan pengamanan pemudik di tol.
16. Pos Pam Lamsel Expo – Pengalihan arus lalu lintas di Kota Kalianda.
Dengan keberadaan 16 Pos Pam dan Pos Yan, diharapkan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan lancar.
“Jika mengalami kendala selama perjalanan, pemudik dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor darurat 110. Kami siap membantu,” tutup Kapolres.***