SAIBETIK– Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengimbau pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk memastikan tiket penyebrangan telah dibeli sebelum tiba di area pelabuhan. Aturan ini mulai diterapkan sejak 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB guna menghindari kemacetan akibat antrean tiket di lokasi.
“Pemudik wajib membeli tiket secara online sebelum memasuki radius 4,2 km dari Pelabuhan Bakauheni. Jika tidak, kendaraan tidak diperbolehkan masuk. Ini demi kelancaran arus balik agar tidak terjadi kepadatan yang bisa menghambat perjalanan,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (3/4).
Screening Tiket Diperketat di Beberapa Titik
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung melakukan screening tiket di beberapa titik pemeriksaan utama, yaitu:
✅ Lamsel Expo Kalianda
✅ Gayam
✅ Rest area Tol Trans Sumatra KM 87B, KM 49B, dan KM 20B
Langkah ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang memiliki tiket yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke pelabuhan, sehingga arus lalu lintas lebih tertata dan tidak menumpuk di area penyebrangan.
Polda Lampung dan ASDP Siapkan Strategi Kelancaran Arus Balik
Selain melakukan pemeriksaan tiket, Polda Lampung bersama PT ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalur arus balik, seperti:
✔ Menyiagakan personel di jalur utama menuju pelabuhan
✔ Meningkatkan frekuensi keberangkatan kapal feri
✔ Mengalihkan kendaraan ke dermaga alternatif jika diperlukan
“Kami juga mengimbau pengemudi untuk mengatur jadwal keberangkatan dan menghindari puncak kepadatan agar perjalanan lebih nyaman dan aman,” tambah Kapolres.
Tips Aman untuk Pemudik
Kapolres juga memberikan beberapa imbauan keselamatan bagi para pemudik:
✅ Cek kondisi kendaraan sebelum berangkat
✅ Istirahat jika merasa lelah di rest area yang disediakan
✅ Ikuti petunjuk petugas untuk memperlancar arus lalu lintas
✅ Patuhi batas kecepatan dan aturan berkendara
Polda Lampung menegaskan bahwa koordinasi dengan pemudik sangat diperlukan agar arus balik Lebaran tahun ini berjalan lancar, tertib, dan aman bagi semua pengguna jalan.***