SAIBETIK- Isu tata niaga singkong yang kerap menimbulkan keresahan petani menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM U KBM Unila), Sabtu (26/7/2025), di Auditorium Fakultas Hukum Unila.
Seminar bertema “Keadilan dalam Tata Niaga Singkong: Aspek Penegakan Hukum Terhadap Praktik Pelanggaran Tata Niaga Harga Singkong di Lampung” ini menghadirkan Irjen Pol. Helmy Santika, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada BEM Unila atas keberanian mengangkat isu krusial yang menyangkut hidup ribuan petani. Menurutnya, singkong bukan sekadar produk pertanian, melainkan tulang punggung ekonomi rakyat di Lampung.
“Seminar ini menjadi momentum penting untuk mengurai persoalan tata niaga singkong yang kompleks. Keadilan dalam tata niaga bukan sekadar wacana, melainkan keharusan,” tegas Irjen Pol. Helmy.
Ia menyebut bahwa para petani singkong selama ini kerap menjadi korban permainan harga dan monopoli pasar. Oleh karena itu, Polda Lampung berkomitmen penuh untuk menindak tegas praktik-praktik curang yang merugikan petani.
“Petani kita harus memperoleh harga yang layak atas hasil kerja keras mereka. Kami tak akan diam jika ada pihak-pihak yang mempermainkan harga atau melakukan penyelewengan dalam distribusi,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan sistem tata niaga yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani.
Seminar ini dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, perwakilan pemerintah daerah, asosiasi petani, hingga pelaku usaha. Diharapkan, hasil diskusi dapat menjadi rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki tata niaga singkong di Lampung.
Kehadiran Kapolda dalam forum ini menjadi penegasan bahwa penegakan hukum kini juga menyentuh sektor ekonomi rakyat, membela hak-hak petani, dan mendorong terbentuknya sistem niaga yang lebih adil di Bumi Ruwa Jurai.***