SAIBETIK— Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan dukungan penuh terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Program yang berlangsung hingga 31 Juli 2025 ini dianggap sebagai langkah strategis yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025), Irjen Pol Helmy mengungkapkan bahwa inisiatif Gubernur Lampung ini merupakan kesempatan emas yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan Provinsi Lampung.
“Program ini adalah langkah positif. Tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang untuk pembangunan dan ekonomi Lampung. Jadi, masyarakat harus memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda Helmy.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat yang belum memanfaatkan program ini agar segera datang ke kantor samsat dan gerai-gerai samsat yang tersedia sebelum batas waktu berakhir.
“Ini adalah kesempatan yang sangat langka. Jangan lewatkan. Segera manfaatkan program pemutihan ini. Silakan datang ke samsat induk atau gerai samsat terdekat dan ikuti prosedurnya,” serunya.
Kapolda Helmy juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program ini. Ia meminta agar petugas samsat mempersiapkan fasilitas yang memadai untuk kenyamanan masyarakat.
“Pastikan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Sediakan tenda atau fasilitas lain, mengingat cuaca yang panas. Yang terpenting adalah pelayanan yang ramah dan efisien,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran program, Kapolda memastikan bahwa Polda Lampung akan terus mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi persuasif kepada masyarakat untuk mengedukasi pentingnya taat pajak dan mendukung pembangunan daerah.
“Setelah sosialisasi, tentu penegakan hukum akan dilakukan. Tetapi, kita akan memulai dengan pendekatan yang humanis dan persuasif terlebih dahulu,” tegasnya.
Program pemutihan PKB ini menjadi peluang penting bagi masyarakat untuk taat pajak sekaligus berperan aktif dalam mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang lebih maju.***