SAIBETIK — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) RI menggelar dialog damai guna mengurai persoalan pembangunan rumah ibadah di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Pertemuan ini mengumpulkan berbagai pihak, mulai panitia pembangunan, tokoh agama, tokoh adat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Kepala Kantor Kemenag setempat.
Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdussomad, M.Ed., Ph.D., menegaskan pentingnya komunikasi inklusif dan kolaborasi lintas sektoral sebagai kunci terciptanya harmoni umat beragama. “Membangun rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Metode Golden Pathways, Structured Democratic Dialogue, dan Harmonising the EGO yang kami terapkan adalah praktik nyata untuk menciptakan dialog yang mempersatukan,” jelasnya.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyatakan dialog ini sebagai langkah konkret meminimalisir konflik yang berpotensi muncul akibat perbedaan pemahaman pembangunan rumah ibadah. “Komunikasi terbuka dan saling menghormati antara tokoh agama, adat, dan masyarakat sangat penting. Pendirian rumah ibadah harus dilandasi semangat toleransi dan pengertian bersama,” tegas Erwinto.
Dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif ini juga dihadiri perwakilan Panitia Pembangunan Gereja Ferdinando Lampung Selatan, Gereja Fransiskus Asisi Sukabumi Bandar Lampung, Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, serta pengurus FKUB Lampung Selatan.
Selain membahas aspek teknis pembangunan, forum ini memperkuat peran FKUB sebagai jembatan komunikasi yang inklusif dan efektif dalam penyelesaian masalah. Muhammad Adib berharap keberhasilan dialog di Lampung dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam memelihara kerukunan umat beragama.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi, menjaga keharmonisan, serta memastikan pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai aturan, sambil menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, dan kebersamaan.***