• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 10, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Melda by Melda
09/10/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

SAIBETIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi mengukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dalam sebuah pelantikan yang berlangsung di aula BPN setempat, Rabu (8/10/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, dan dihadiri seluruh jajaran pegawai BPN serta perwakilan kelompok masyarakat dari lokasi pelaksanaan PTSL tahun ini.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh seluruh anggota Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL, yang menjadi simbol komitmen kuat dalam melaksanakan program pertanahan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ulin Nuha menegaskan, pembentukan panitia dan satgas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan, khususnya PTSL, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Dengan terbentuknya Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang solid, kami berharap proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien. Masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum, sekaligus meminimalisasi potensi konflik pertanahan,” jelas Ulin Nuha dalam sambutannya.

BeritaTerkait

BPN Pringsewu Gencarkan Sosialisasi Program PTSL 2025, Warga Diminta Segera Manfaatkan Kesempatan

Untuk tahun 2025, Kantor Pertanahan Pringsewu menetapkan sejumlah pekon sebagai lokasi prioritas kegiatan PTSL, meliputi Pekon Pare Rejo, Wates Selatan, Panje Rejo, Tambah Rejo, Wonodadi, Wonodadi Utara, Gading Rejo Timur, Gading Rejo Utara, Wates Timur, Yogyakarta Selatan, Bulu Rejo, Tulung Agung, Bulu Karto, dan Tambah Rejo Barat. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada data kepemilikan tanah yang belum tersertifikasi serta kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum.

Selain itu, Ulin Nuha menekankan pentingnya peran aktif anggota satgas dan panitia dalam berkoordinasi dengan pemerintah pekon serta masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan PTSL tidak hanya ditentukan oleh kecepatan pendaftaran, tetapi juga keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses verifikasi dan validasi dokumen tanah.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap warga di wilayah Pringsewu dapat memiliki sertifikat tanah resmi. Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi dan berpartisipasi dalam proses ini, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga,” tambahnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk menyediakan akses informasi, mempermudah prosedur administrasi, dan meminimalkan kendala yang dialami masyarakat selama proses pendaftaran tanah. Keberadaan Satgas PTSL juga akan membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan teknis di lapangan, termasuk persoalan dokumen, batas tanah, hingga koordinasi dengan pihak terkait.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program PTSL 2025 di Kabupaten Pringsewu tidak hanya mempercepat sertifikasi tanah, tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi lokal, meningkatkan kepastian hukum, dan memperkuat rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Kepala BPN Pringsewu menegaskan, pihaknya siap bekerja secara maksimal agar seluruh target sertifikasi tanah dapat tercapai dengan sukses, aman, dan tuntas di seluruh pekon yang telah ditetapkan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kantah Pringsewukepastian hukum pertanahanPanitia Ajudikasipelayanan pertanahanPendaftaran TanahPTSL 2025Satgas PTSL
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wabup Agus Suranto Genjot Percepatan Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan di Tanggamus, Target Satu Digit Tahun 2026

Next Post

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

Next Post
Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

BUMD Lampung Kembali Jadi Sorotan: Buruh PT Wahana Raharja Masih Menunggu Hak yang Tertunda

BUMD Lampung Kembali Jadi Sorotan: Buruh PT Wahana Raharja Masih Menunggu Hak yang Tertunda

Kalapas Dharmasraya Tingkatkan Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung: Langkah Strategis Perkuat Penegakan Hukum

Kalapas Dharmasraya Tingkatkan Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung: Langkah Strategis Perkuat Penegakan Hukum

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Langkah Cerdas Persiapan UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Langkah Cerdas Persiapan UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Langkah Cerdas Persiapan UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Langkah Cerdas Persiapan UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

10/10/2025
Kalapas Dharmasraya Tingkatkan Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung: Langkah Strategis Perkuat Penegakan Hukum

Kalapas Dharmasraya Tingkatkan Sinergi dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung: Langkah Strategis Perkuat Penegakan Hukum

09/10/2025
BUMD Lampung Kembali Jadi Sorotan: Buruh PT Wahana Raharja Masih Menunggu Hak yang Tertunda

BUMD Lampung Kembali Jadi Sorotan: Buruh PT Wahana Raharja Masih Menunggu Hak yang Tertunda

09/10/2025
Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Tetap Tak Dapat BOSDA

09/10/2025
Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Siap Percepat Pelayanan Pertanahan

09/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved