SAIBETIK – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan selama tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Risk Assessment ini merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 20PHPU.PUP-SXIII/2025 dan surat resmi KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 370/RT.09-SD/1809/2025 tertanggal 30 April 2025. Pelaksanaan debat publik sendiri dijadwalkan berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Lampung, Kombes Pol. Bryan Benteng, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan masukan kepada para penyelenggara, termasuk KPU, Bawaslu, dan Polres Pesawaran, agar lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan.
“Ini adalah upaya preventif untuk memitigasi potensi kerawanan dan memastikan seluruh sarana prasarana pengamanan tersedia. Dengan begitu, debat bisa berjalan tertib dan aman,” kata Bryan.
Ia menegaskan bahwa lokasi pelaksanaan debat harus memenuhi enam aspek utama:
- Infrastruktur – termasuk jalur masuk-keluar, lokasi parkir, dan ruang debat yang memenuhi standar keselamatan.
- Kesehatan – adanya dukungan layanan kegawatdaruratan medis.
- Risiko Pengamanan – berdasarkan hasil evaluasi debat sebelumnya.
- Keamanan – sistem pengamanan yang diterapkan oleh pihak terkait.
- Keselamatan – SOP panitia pelaksana dalam menangani kondisi darurat.
- Media Informasi – sarana penyebaran informasi kepada peserta dan masyarakat.
“Semua aspek ini harus terpenuhi agar agenda demokrasi kita tidak hanya berjalan, tapi juga berkualitas dan bermartabat,” tegasnya.
Kombes Bryan juga menambahkan bahwa evaluasi akan terus dilakukan menjelang hari pelaksanaan debat. Koordinasi lintas lembaga akan diperkuat guna memastikan kesiapan menyeluruh dalam menghadapi dinamika yang mungkin timbul di lapangan.***