SAIBETIK — Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Sanggi, Kecamatan BNS Kabupaten Tanggamus dengan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, hingga kini belum tersentuh pembangunan serius dari Pemerintah Provinsi Lampung. Padahal, jalan ini bukan sekadar penghubung antarwilayah, tapi juga menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dua perusahaan besar: PT Natarang Mining dan Tanggamus Electric Power (TEP).
Selama puluhan tahun, PT Natarang Mining telah menambang emas dalam jumlah besar dari kawasan ini. Sementara TEP menjadi penyumbang energi lewat pembangkit listrik tenaga air. Namun ironisnya, akses utama menuju tambang dan PLTA ini justru rusak parah—dipenuhi lubang, berlumpur saat hujan, dan berdebu pekat saat kemarau.
“Sudah puluhan tahun begini. Jalan ini bukan cuma akses perusahaan, tapi juga akses warga. Tapi sampai sekarang belum pernah diaspal. Zaman Belanda saja mungkin jalannya lebih bagus,” ungkap Herwinsyah, tokoh pemuda setempat.
Menurut Herwin, setiap hari truk-truk pengangkut hasil tambang dan logistik perusahaan melintas di jalan ini, tapi perbaikan dari pemerintah tak kunjung datang. Keluhan warga dan desakan pembangunan infrastruktur telah berulang kali disuarakan, namun hingga kini belum ditanggapi dengan kebijakan konkret.
“Kami ingin Gubernur Lampung datang langsung ke sini. Lihat bagaimana rakyat di daerah penghasil emas dan energi ini hidup dengan jalan rusak. Jangan cuma angkut hasil bumi, tapi tinggalkan masyarakat dalam lumpur dan debu,” tegasnya.
Ketimpangan pembangunan ini menjadi cerminan nyata ketidakadilan wilayah. Pemerintah diminta tidak hanya melihat potensi sumber daya alam, tapi juga memperhatikan akses dan kebutuhan dasar masyarakat lokal yang selama ini menopang aktivitas ekonomi tersebut.
Masyarakat berharap pembangunan ruas Sanggi-Suoh segera direalisasikan sebagai bentuk komitmen pemerataan pembangunan dan penghormatan terhadap wilayah yang telah memberikan kontribusi besar bagi Lampung.***