SAIBETIK– Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto, mengecam keras aksi teror berupa pengiriman paket kepala babi ke redaksi Tempo. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam media yang bersikap kritis.
“Ini bukan sekadar ancaman terhadap Tempo, tetapi juga terhadap seluruh jurnalis di Indonesia. IWO menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap pelaku di balik aksi teror ini,” tegas Dwi dalam keterangan resminya, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang tidak boleh dikekang dengan tindakan-tindakan intimidatif.
“Kami mendukung penuh Tempo dan semua jurnalis yang terus berjuang untuk menyampaikan kebenaran. Tidak boleh ada rasa takut dalam menjalankan tugas jurnalistik,” lanjutnya.
Kronologi Teror di Kantor Tempo
Teror ini terjadi pada 19 Maret 2025, ketika redaksi Tempo menerima sebuah paket misterius yang dialamatkan kepada Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica.
Paket berbentuk kardus berlapis styrofoam tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB, namun baru dibuka keesokan harinya, 20 Maret 2025. Saat kotak tersebut dibuka, tercium aroma busuk, dan di dalamnya ditemukan kepala babi dengan telinga yang telah terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami akan mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Teror ini tidak hanya menyasar Tempo, tetapi juga menjadi ancaman bagi kebebasan pers secara luas,” ungkapnya.
IWO: Aparat Harus Bertindak Tegas
IWO meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak, mengungkap dalang di balik teror ini, serta memastikan keamanan jurnalis di Indonesia.
“Kami menyerukan solidaritas kepada seluruh wartawan dan insan pers untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Jangan biarkan teror seperti ini menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia,” ujar Dwi Christianto.
Dengan meningkatnya ancaman terhadap pers, IWO menegaskan bahwa keselamatan dan kebebasan wartawan harus menjadi prioritas utama dalam menjaga demokrasi di Tanah Air.***