• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

HNSI Pesawaran Kecewa, Pagar Laut Tanpa Izin Belum Dibongkar

Melda by Melda
20/01/2025
in REDAKSI
HNSI Pesawaran Kecewa, Pagar Laut Tanpa Izin Belum Dibongkar

SAIBETIK – Pernyataan Kepala Bidang Penataan Ruang Laut (PRL) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, terkait proses perizinan jaring dan pelampung yang belum selesai, memicu kekecewaan dari nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran versi Munas Bogor. Mereka menilai pernyataan tersebut tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya, terutama terkait dengan ketidakhadiran izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sudah jelas tidak ada izin PKKPRL dari KKP, jadi pernyataan Ibu Sadariah, Kabid PRL, yang mengatakan sedang berproses, menunjukkan bahwa izin tersebut belum terbit,” tegas Ketua HNSI Pesawaran, Marpen Efendi, Senin, 20 Januari 2025.

Marpen menambahkan bahwa seharusnya pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung segera menindaklanjuti dan mengeksekusi permintaan dari nelayan untuk membongkar jaring yang terpasang di perairan Teluk Pandan. Namun, kata Marpen, Kabid PRL malah menyebutkan bahwa izin tersebut masih dalam proses.

BeritaTerkait

No Content Available

“Izin PKKPRL itu belum dikeluarkan dan belum diteken oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, itu yang jadi masalah,” lanjutnya.

Keberadaan pagar laut berupa jaring dan pelampung tersebut, menurut Kabid PRL DKP, adalah milik Lampung Marriot Resort dan SPA yang dipasang untuk mencegah sampah memasuki perairan di sekitarnya. Namun, Marpen menilai tindakan ini merugikan nelayan tradisional yang terganggu aksesnya untuk mencari ikan.

“Bukan hanya soal izin, tapi prinsip keadilan juga harus diperhatikan. Nelayan tradisional harus diberi ruang untuk beraktivitas di laut,” ujarnya.

Menurut Marpen, jaring tersebut sudah terpasang sejak proses pembangunan hotel hingga beroperasi. Perubahan-perubahan aturan mengenai izin PKKPRL menjadi alasan HNSI versi Munas Bogor untuk mempermasalahkan pemasangan tersebut.

“Sangat merugikan nelayan, waktu mereka terbuang untuk menghindari jaring, dan pendapatan mereka berkurang karena akses ke titik pancing terganggu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Marpen juga menanggapi pernyataan Kabid PRL yang menyebutkan bahwa Lampung Marriot Resort dan SPA telah membuka akses bagi nelayan melalui enam pintu pada jaring pengaman tersebut. Namun, nelayan melaporkan bahwa meskipun pintu sudah dibuka, mereka tetap dilarang mendekati jaring.

“Memang pintu sempat dibuka, tapi begitu nelayan mendekat, mereka langsung dilarang. Itu bukti bahwa akses untuk nelayan tidak benar-benar terbuka,” kata Marpen.

Marpen menyatakan bahwa HNSI tidak akan menghalangi kepentingan pemerintah jika izinnya benar-benar adil bagi semua pihak. Namun, ia berharap agar masalah ini segera dituntaskan.

“Kami mendukung jika izin itu benar-benar berkeadilan, agar semua pihak, termasuk nelayan, bisa mendapatkan haknya,” katanya.

Sementara itu, Kabid PRL DKP Provinsi Lampung, Sadariah, S.P., MM, menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat nelayan setempat, yang dihadiri oleh kepala desa. Ia mengimbau agar wartawan mengonfirmasi langsung dengan kepala desa terkait permasalahan ini.

“Silakan cros-check ke Kepala Desa Hurun dan Kepala Desa Sukajaya Lempasing untuk informasi lebih lanjut,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: HNSI PesawaranPagar Laut Tanpa IzinSesalkan Lambatnya Pembongkaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Bersihkan Rumah Warga dan Sekolah Terdampak Banjir

Next Post

Polresta Bandar Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir

Next Post
Polresta Bandar Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir

Polresta Bandar Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir

Hujan Deras Picu Meluapnya Kali Bulok, Rumah Warga Tergenang Banjir

Hujan Deras Picu Meluapnya Kali Bulok, Rumah Warga Tergenang Banjir

PJ Gubernur Lampung Tinjau Dampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

PJ Gubernur Lampung Tinjau Dampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Resmi: YG Entertainment Tutup Divisi Manajemen Aktor, Fokus Penuh ke Musik

Resmi: YG Entertainment Tutup Divisi Manajemen Aktor, Fokus Penuh ke Musik

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

Ketua DPW PKS Lampung Tinjau Korban Banjir di Way Lunik, Panjang

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved