SAIBETIK — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Lampung bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung percepatan program nasional 3 Juta Rumah.
FGD yang dipimpin Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Yunianto Rahadi, ST, MM, serta Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono, ini diikuti oleh perwakilan Satker PKP Lampung, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya.
Diskusi menitikberatkan pada dua hal utama:
1️⃣ Harmonisasi kebijakan pusat-daerah, khususnya implementasi SKB 3 Menteri terkait pembebasan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
2️⃣ Strategi percepatan pembangunan, termasuk penyederhanaan perizinan dan penguatan skema pembiayaan hunian rakyat di Lampung.
“Tantangan kita ada pada penerapan di daerah. SKB 3 Menteri harus menjadi pegangan bersama agar pengembang tak terbebani biaya yang akhirnya memberatkan MBR,” ujar Yunianto Rahadi.
Sementara itu, Tri Joko Margono menegaskan kesiapan pengembang menjadi mitra strategis pemerintah.
“Di lapangan, pelaksanaan kebijakan sering tidak seragam antar daerah. Ini menghambat pembangunan. Kami berharap FGD ini melahirkan langkah nyata untuk sinkronisasi dan percepatan,” katanya.
FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
✅ Pembentukan forum koordinasi teknis pusat-daerah untuk harmonisasi pelaksanaan SKB 3 Menteri di Lampung.
✅ Penyusunan mekanisme terpadu antara pemerintah, pengembang, dan lembaga pembiayaan.
✅ Peningkatan sosialisasi dan pelatihan teknis untuk mempercepat perizinan dan insentif proyek rumah MBR.
FGD ini diharapkan menjadi tonggak awal terwujudnya sistem pembangunan hunian rakyat yang adil, efisien, dan kolaboratif di Provinsi Lampung.***