SAIBETIK — Dewan Pimpinan Daerah (DPD HIMPERRA) Provinsi Lampung menjalin sinergi strategis dengan BTN Syariah Cabang Lampung untuk mendukung percepatan program 3 Juta Rumah berbasis prinsip syariah.
Kemitraan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses hunian layak dan terjangkau yang selaras dengan prinsip syariah, baik untuk pembiayaan konsumen maupun konstruksi bagi pengembang.
Ketua DPD HIMPERRA Lampung, Ir. Tri Joko Margono, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BTN Syariah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian berbasis syariah.
“Permintaan terhadap produk pembiayaan syariah semakin meningkat. Kami ingin pengembang di Lampung mampu menyediakan hunian sesuai prinsip yang diyakini masyarakat, terutama generasi muda muslim,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BTN Syariah Lampung, Asti Kumala Putri, menegaskan komitmen BTN Syariah dalam mendukung realisasi proyek hunian HIMPERRA.
“Kami siap memfasilitasi pembiayaan rumah konsumen dan konstruksi bagi pengembang secara syariah yang adil dan transparan. Sinergi ini memberikan solusi menyeluruh untuk hunian berkualitas,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut juga membahas model skema pembiayaan untuk proyek perumahan subsidi dan komersial, rencana sosialisasi produk BTN Syariah kepada anggota HIMPERRA, hingga pembentukan tim koordinasi teknis.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara dunia perbankan syariah dan asosiasi pengembang dalam mewujudkan target kepemilikan rumah nasional yang adil, berkelanjutan, dan berbasis syariah. ***